Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Ketegangan di Sidang Pengeroyokan Agrimax: CCTV Diputar, Keterangan Terdakwa Saling Bertolak Belakang

×

Ketegangan di Sidang Pengeroyokan Agrimax: CCTV Diputar, Keterangan Terdakwa Saling Bertolak Belakang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Persidangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di gudang Agrimax, Jalan Tanjungsari, Surabaya, berlangsung tegang saat jaksa penuntut umum memutar rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Di hadapan Ketua Majelis Hakim Selamet Pujiono, fakta pemeriksaan menunjukkan ketidakcocokan keterangan antara dua terdakwa, Yusuf alias Haji Yus dan Poerwantoro.

​Dalam persidangan, Jaksa Rico Antonio Sinaga memperlihatkan rekaman CCTV kepada majelis hakim, terdakwa, serta penasihat hukum masing-masing. Terdakwa Yusuf mengakui telah melayangkan pemukulan sebanyak tiga kali ke arah korban.

​”Dua pukulan mengenai wajah Louis, sedangkan satu pukulan tidak mengenai sasaran,” aku Yusuf di ruang sidang.

​Yusuf berdalih percekcokan dipicu oleh sikap korban yang menaikkan nada bicara saat ditanya mengenai penahanan barang miliknya. Ia juga menyebut kondisi kesehatannya sedang terganggu saat peristiwa terjadi.

​”Saya tanya baik-baik, kenapa nahan barang saya? Saya punya salah apa? Terus habis gitu, kalau gak ada kenapa? Kok kamu tambah nyolot? Tambah tinggi nadanya,” ujar Yusuf.

​Sikap Yusuf kembali dicecar Hakim Selamet Pujiono ketika ia mengaku sempat memegang pipi korban saat adu mulut terjadi.

​”Kamu pegang pipinya? Ngapain kamu pegang pipinya? Makanya saya bilang kamu ngomong terus terang. Nggak ada bro laki-laki itu megang pipi itu nggak ada. Lah iya kamu pegang pipi. Nggak dari dulu, nggak ada yang namanya laki-laki itu pegang pipi,” tegas Hakim Pujiono.

​Sementara itu, terdakwa Poerwantoro membantah keterlibatannya dalam pemukulan. Ia mengklaim hanya berniat melerai pergumulan antara Yusuf dan Louis, terlebih tangan kanannya dalam kondisi cacat.

​”Saya menarik saksi Louis karena memukuli Haji Yus. Saya tarik pakai tangan kanan karena tangan kiri saya memegang kacamatanya Haji Yus. Louisnya tidak terjatuh, posisinya Louis di atasnya Haji Yus. Selanjutnya berhenti, kemudian berdiri sendiri. Tidak melihat luka sepenuhnya,” kata Poerwantoro saat menjawab pertanyaan Jaksa Rico.

​Menanggapi kesaksian para terdakwa, Louis Prasetya menyampaikan rasa kecewa dan trauma mendalam. Ia menegaskan mengalami luka fisik di bagian punggung dan kepala, serta menepis tuduhan bahwa dirinya beraktivitas normal pascakejadian.

​”Emang saya kalau mendapat harus sampai seperti apa biar saya mendapatkan keadilan, apa masih kurang luka-luka dan rasa trauma saya ini, apa mepet harus nunggu saya mati gitu,” ungkap Louis usai persidangan.

​Kakak korban, Natalia, menilai para terdakwa mulai mengubah keterangan di hadapan hakim. Ia menegaskan pihak keluarga mengantongi sejumlah bukti krusial, termasuk rekaman CCTV dan jejak komunikasi Pasca-kejadian.

​”Saya itu punya bukti semuanya tentang proses RG, tentang mereka menawarkan saya 150 juta terus istri-istrinya itu berani menjawab meme bahwa mereka itu tidak akan memukul adik saya lagi ataupun saya,” tegas Natalia. (Red/TIM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *