ACEH SINGKIL, JDN – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (DPD LSM GAKORPAN) Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah pascabanjir di Kabupaten Aceh Singkil. Proyek bernilai Rp1.770.250.000 (Rp1,77 miliar) yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) bantuan Presiden untuk tanggap darurat bencana banjir T.A. 2025 tersebut
saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil. Sebagai bentuk nyata pengawasan, pengurus DPD LSM GAKORPAN Aceh bersama sejumlah awak media menyambangi Kantor Kejari Aceh Singkil pada Kamis (22/10/2026). Kehadiran rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD LSM GAKORPAN Aceh, Pardomuan Tumangger, bertujuan untuk meminta kepastian hukum serta mempertanyakan perkembangan hasil penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil yang dilakukan tim penyidik beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil guna memastikan transparansi penanganan perkara. Pasalnya, anggaran bantuan seragam sekolah pascabanjir diperuntukkan bagi para siswa terdampak bencana agar dapat kembali mengakses pendidikan dengan layak.
Kedatangan rombongan aktivis dan wartawan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) 1 Kejari Aceh Singkil, Rahman, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, pihak GAKORPAN dan media mendesak kejaksaan membeberkan sejauh mana penanganan perkara telah berjalan.
Menjawab hal tersebut, Rahman menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan ini terus berjalan intensif dan tidak akan dihentikan di tengah jalan.
”Penanganan perkara ini tidak jalan di tempat, kasus ini tidak akan berhenti, dan kami akan terus menindaklanjutinya,” tegas Rahman di hadapan para aktivis dan wartawan.
Rahman menjelaskan, saat ini penyidik Kejari Aceh Singkil masih melakukan pendalaman secara intensif. Dalam proses pemeriksaan, muncul sejumlah temuan baru yang perlu ditindaklanjuti guna melengkapi serta memperjelas konstruksi perkara. Pendalaman ini krusial agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh, mulai dari mekanisme penyaluran bantuan hingga potensi penyimpangan anggaran.
Hingga saat ini, Kejari Aceh Singkil telah memeriksa puluhan orang saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
”Kejari Aceh Singkil telah memeriksa sekitar 60 orang saksi dalam proses penanganan perkara tersebut,” ungkap Rahman.
Ia menambahkan, pemeriksaan puluhan saksi merupakan bagian dari upaya mengumpulkan keterangan serta menguji berbagai fakta terkait dugaan penyimpangan dana Rp1,77 miliar tersebut.
Kendati demikian, pendalaman materiil masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPD LSM GAKORPAN Aceh, Pardomuan Tumangger, menyatakan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
”Bantuan seragam sekolah bagi anak-anak korban banjir merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya para siswa yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan setelah terdampak bencana. Oleh karena itu, pengelolaan dan penyaluran anggaran bantuan tersebut perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pardomuan.
Pardomuan menambahkan, perhatian publik terhadap kasus ini diharapkan mampu mendorong Kejari Aceh Singkil bekerja secara profesional, objektif, dan terbuka. Pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan fakta hukum yang ditemukan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.
Meski dugaan penyimpangan anggaran ini menyedot perhatian publik, penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Setiap pihak terkait wajib dihormati hak-hak hukumnya sebelum adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Masyarakat Aceh Singkil kini menantikan langkah tegas Kejari Aceh Singkil dalam menuntaskan penyidikan kasus seragam pascabanjir Rp1,77 miliar ini hingga tuntas dan terang benderang. (Red/HS/JI)














