Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Humanis di Jalan Kunti Surabaya, 17 Pengguna Narkoba Difasilitasi Rehabilitasi

×

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Humanis di Jalan Kunti Surabaya, 17 Pengguna Narkoba Difasilitasi Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN –  Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengedepankan pendekatan tegas namun tetap humanis dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Usai menggelar operasi penindakan di pemukiman padat penduduk tersebut, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.

​Keputusan fasilitasi rehabilitasi bagi para pengguna barang haram tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (14/10/2026).

​Operasi gabungan yang menyasar titik-titik rawan peredaran gelap narkoba itu sebelumnya mengamankan total 19 orang dari lokasi kejadian untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta tes urine on the spot.

​AKBP Irwan Kurniawan menjelaskan, hasil tes medis menunjukkan 15 orang positif mengonsumsi narkoba, sementara 4 orang lainnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, dua dari empat warga dengan tes urine negatif tersebut terbukti menguasai barang bukti sabu-sabu seberat 0,35 gram.

​Atas dasar temuan medis dan penguasaan barang bukti tersebut, kepolisian mengambil langkah penindakan yang mengacu pada regulasi hukum berlaku guna memulihkan para pengguna.

​”Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,” tegas AKBP Irwan Kurniawan.

​Sementara itu, dua orang sisanya yang dinyatakan negatif tes urine dan tidak terbukti menyimpan barang bukti langsung dikembalikan kepada pihak keluarga.

​”Dua orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga karena hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Irwan.

​Selain mengamankan belasan warga, petugas gabungan menyita barang bukti operasional peredaran narkoba dalam jumlah signifikan dari lokasi penindakan.

​Barang bukti yang diamankan antara lain, ​Narkotika dan Alat Hisap: 52 poket klip kecil berisi sabu-sabu siap edar, 54 buah alat hisap (bong), 26 pipet kaca, serta 56 klip plastik sisa pakai, ​Peralatan Operasional: 3 unit timbangan digital, 1 unit mesin pres, 29 skrop plastik, 39 korek api gas, dan 1 karung klip plastik kosong, ​Penyimpanan dan Transaksi: 2 buah brankas, 1 buah cash box, 2 buah buku rekapan transaksi, serta 11 unit telepon seluler, 8 buah senjata tajam.

​AKBP Irwan menegaskan bahwa penindakan di lapangan bukan merupakan akhir dari upaya pemberantasan jaringan barang haram di kawasan tersebut. Pihaknya berkomitmen mengejar aktor utama penyedia barang di balik jaringan Jalan Kunti.

​”Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja. Kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutur Kapolres Tanjung Perak.

​Guna memutus rantai peredaran agar tidak kembali marak, kepolisian bersama instansi terkait langsung mendirikan dua pos pengawasan di lokasi strategis Kampung Kunti.

​”Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi dan tindak lanjut ke depannya. Pos tersebut bersifat situasional dan tidak menutup kemungkinan akan dibuat secara permanen,” jelas Irwan.

​Pos pengawasan tersebut dijaga secara bergiliran oleh personel gabungan dari Polres dan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, serta Satpol PP Kota Surabaya, dengan dukungan aktif dari tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW setempat.

​Langkah lintas instansi yang melibatkan Pemkot Surabaya dan BNNK Surabaya ini berfokus pada pendekatan pre-emtif, preventif, serta represif guna mewujudkan wilayah “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba).

​Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Ahmad Zaini, serta Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo. (Red/MLDN?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *