SUMENEP, JDN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep berhasil membongkar sembilan kasus tindak pidana kejahatan jalanan dan mengamankan 10 orang tersangka dalam gelaran Operasi Sikat Semeru 2026. Penindakan tegas ini merupakan hasil kerja optimal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep selama kurun waktu 12 hari, terhitung sejak 10 hingga 21 Oktober 2026.
Keberhasilan penegakan hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers di Mapolresta Sumenep pada Jumat (23/10/2026) sore. Dalam agenda tersebut, Kapolresta didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu merinci bahwa sembilan kasus yang diungkap didominasi oleh tindak pidana pencurian.
”Sembilan kasus yang berhasil kami ungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengungkapan ini, total ada 10 tersangka yang diamankan, yakni lima tersangka kasus curat, satu tersangka kasus curas, dan empat tersangka kasus curanmor,” ujar Ariek di hadapan awak media.
Ariek menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari rangkaian aksi kejahatan ini tersebar di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep. Wilayah Kecamatan Kota Sumenep menjadi lokasi terbanyak dengan tujuh TKP, disusul Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih masing-masing satu TKP.
Selain mengamankan para tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Sumenep juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi, 1 unit sepeda motor, 4 unit telepon genggam (smartphone), 2 buah flashdisk, 1 tabung gas elpiji, 4 buah celengan, 1 unit sound system, 2 pasang sepatu, 1 buah jaket hoodie.
Kapolresta menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 merupakan bentuk komitmen nyata jajaran kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
”Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Polresta Sumenep akan terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolresta turut mengapresiasi peran insan pers yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik. Pihaknya berharap kemitraan antara Polri dan media terus terjalin erat guna menghadirkan berita yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau warga Kabupaten Sumenep agar tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Apabila melihat atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Red/MLDN)














