Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Berbeking Kuat, Tambang Batu Ilegal di Telemung Banyuwangi Bebas Beroperasi

×

Diduga Berbeking Kuat, Tambang Batu Ilegal di Telemung Banyuwangi Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI || JDN –  Aktivitas galian C jenis tambang batu di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, diduga kuat tetap melenggang bebas beroperasi meskipun tidak mengantongi izin resmi. Tak tersentuh hukum, kegiatan ilegal ini memicu keresahan warga akibat dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang kian parah.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (29/5/2026), lalu lalang truk bermuatan material batu hampir setiap hari memadati jalur tersebut. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kondisi ini memperkuat dugaan warga bahwa operasional tambang tersebut dibentengi oleh oknum pencari keuntungan atau beking yang kuat.

​Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menyebut laporan masyarakat ke tingkat desa seolah membentur dinding kosong.

​“Sudah lama tambang itu jalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas merusak jalan dan lingkungan,” keluhnya kepada media, Jumat (29/5/2026).

​Selain memicu polusi suara (kebisingan) yang mengganggu ketenteraman, aktivitas alat berat dan armada truk bertonase besar tersebut dilaporkan telah merusak akses jalan utama desa. Warga juga mengkhawatirkan adanya potensi bencana ekologis yang mengancam pemukiman sekitar jika eksploitasi alam ini terus dibiarkan tanpa kendali.

​Menanggapi hal tersebut, salah satu pemerhati lingkungan di Banyuwangi turut angkat bicara. Menurutnya, pembiaran ini merupakan potret lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Banyuwangi. Ia mendesak agar Pemkab dan APH segera mengambil langkah konkret sebelum mencederai kepercayaan publik.

​“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas aktivis lingkungan tersebut.

​Sesuai dengan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Pemerintah Kecamatan Kalipuro terkait legalitas dan dugaan pembiaran tambang batu di Desa Telemung tersebut.

​Hingga berita ini ditayangkan, operasional tambang masih terus berjalan, dan warga sangat berharap ada tindakan nyata di lapangan demi menyelamatkan ruang hidup mereka. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *