PASURUAN || JDN – Infrastruktur jalan kampung di Dusun Tulaksono, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan dilaporkan dalam kondisi rusak parah. Ironisnya, jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga sekaligus akses utama anak-anak menuju sekolah ini terkesan dibiarkan mati suri tanpa tersentuh perbaikan selama belasan tahun. Warga setempat kini blak-blakan menyoroti adanya dugaan praktik pengurangan volume (korupsi dimensi) pada proyek rabat beton masa lalu.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan pada Kamis (2/7/2026), kerusakan jalan kampung Tulaksono terlihat sangat kontras dan memprihatinkan. Padahal, jalur ini merupakan satu-satunya penyambung aktivitas warga menuju jalan utama kabupaten.
”Jalan ini tiap pagi dilewati anak-anak sekolah. Sejak program PMPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) tahun 2012 sampai sekarang, tidak pernah lagi mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Palangsari,” keluh salah seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
Kekesalan warga tidak hanya dipicu oleh pembiaran kerusakan, melainkan juga adanya indikasi ketidakberesan dalam realisasi fisik proyek rabat beton terdahulu. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat selisih angka yang cukup signifikan antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan fakta di lapangan.
Warga membeberkan bahwa spesifikasi volume yang tertulis seharusnya mencapai 500 cm. Namun, saat diukur di lapangan, ketebalan atau lebar yang terpasang diduga hanya berkisar di angka 420 cm. Atas dasar itulah, masyarakat mencium aroma kongkalikong berupa pencurian volume oleh oknum perangkat desa.
”Masyarakat menduga kuat ada pengurangan volume yang sengaja dilakukan oleh perangkat Desa Palangsari. Kami juga menduga indikasi pengurangan volume ini tidak hanya terjadi di satu titik ini saja, melainkan tersebar di beberapa lokasi proyek lainnya,” tambah warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda perbaikan maupun perawatan darurat di ruas jalan tersebut. Masyarakat Dusun Tulaksono kini hanya bisa mengetuk pintu hati jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan agar segera turun ke bawah, meninjau lokasi, dan memberikan solusi konkret atas penderitaan mereka.
Demi menjaga independensi dan keberimbangan berita sesuai amanat Kode Etik Jurnalistik, jurnalis media ini telah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Palangsari guna mengklarifikasi tudingan warga terkait kondisi jalan dan dugaan penyunatan volume proyek tersebut.
Namun, hingga naskah berita ini selesai disusun, pihak Pemerintah Desa Palangsari masih memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak pemdes maupun pihak terkait di kemudian hari. (MLDN)














