BANGKALAN || JDN – Pelarian NH, wanita yang diduga menjadi otak intelektual di balik kasus penyekapan dan penganiayaan satu keluarga asal Jombang, akhirnya berakhir. Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus tersangka di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan, Kamis (14/5/2026).
Kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik di Kecamatan Socah ini kini menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa rentetan peristiwa pidana tersebut sebenarnya bermula dari wilayah Kabupaten Jombang, sebelum para korban dibawa dan disekap di wilayah Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengonfirmasi bahwa NH merupakan tersangka terakhir yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini melengkapi berkas penyidikan setelah sebelumnya polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni BA dan ZH.
”Saudari NH diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut. Tersangka saat ini sudah kami serahkan ke Polres Jombang karena kejadian awalnya di Jombang,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/5/2026).
Sebelum membekuk NH, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan perburuan intensif terhadap dua kaki tangannya:
Tersangka BA: Ditangkap di depan sebuah minimarket di Bangkalan. Meski sempat melakukan perlawanan dan menolak saat hendak digelandang, petugas berhasil menguasai keadaan dan membawanya ke Mapolres.
Tersangka ZH: Diringkus saat bersembunyi di kediaman istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Kendati pihak keluarga sempat mencoba menghalangi jalannya petugas, proses penangkapan ZH dilaporkan berlangsung kondusif tanpa perlawanan fisik yang berarti.
Mengingat locus delicti atau tempat kejadian perkara awal berada di wilayah hukum Jombang, Polres Bangkalan telah berkoordinasi untuk melimpahkan tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa satu keluarga tersebut. Keberhasilan penangkapan NH diharapkan mampu mengungkap tabir gelap kasus yang sempat meresahkan warga Socah dan sekitarnya ini. (MLDN)














