PAMEKASAN || JDN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menyerahkan kembali satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemilik sahnya di depan Gedung Satreskrim Polres Pamekasan. Kendaraan berupa Honda Vario warna hitam tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., mewakili Kasat Reskrim, menyatakan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari prosedur kepastian hukum dan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
”Keberhasilan menemukan kembali sepeda motor ini adalah hasil kerja keras jajaran Satreskrim dan dukungan informasi dari warga. Hari ini, kendaraan tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujar IPDA Reza saat prosesi penyerahan.
Pemilik kendaraan, Aisyah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya secara langsung kepada jajaran kepolisian setelah menerima kembali motor miliknya.
”Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Aisyah, korban pencurian sepeda motor, mengucapkan terima kasih kepada Polres Pamekasan dan juga Satreskrim yang telah menemukan sepeda motor saya, kemudian bisa kembali lagi kepada saya. Saya ucapkan terima kasih banyak, dan semoga Polres Pamekasan bisa lebih maju dan juga lebih baik,” tutur Aisyah.
Menutup keterangannya, IPDA Reza mengimbau warga Kabupaten Pamekasan untuk memperketat keamanan kendaraan pribadi guna mengantisipasi kerawanan kejahatan serupa.
Warga diminta selalu memasang pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Pilih Lokasi Parkir yang Aman dan Hindari area parkir yang sepi dan minim pengawasan. Segera Melapor Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera menghubungi polsek terdekat.
Pihak Polres Pamekasan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli berkala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Pamekasan tetap kondusif. (MLDN/Tohir)














