JAKARTA || JDN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran pengawasan dalam pembangunan daerah. Penguatan fungsi legislatif dinilai krusial agar pemerintah daerah (pemda) mampu menghadapi tantangan kompleks, mulai dari percepatan digitalisasi, sengketa batas wilayah, hingga jurang ketimpangan kapasitas fiskal.
”Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima Arya saat memberikan arahan dalam Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Bima menekankan bahwa evaluasi terhadap efektivitas desentralisasi pasca dua dekade penerapan otonomi daerah sangat mutlak dilakukan. Menurutnya, perkembangan zaman menuntut pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak lagi menggunakan pendekatan seragam (one size fits all).
Ia juga menyoroti masalah mendasar tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Pelaksanaan desentralisasi selama ini dinilai belum sejalan dengan kemandirian ekonomi daerah.
”Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri menginstruksikan DPRD bersama kepala daerah untuk mengubah tolok ukur keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Indikator kinerja anggaran tidak boleh lagi sebatas mengukur tingginya angka penyerapan atau rendahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), melainkan harus berorientasi pada hasil dan manfaat (outcome based) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
DPRD diminta mengawal APBD agar difokuskan pada program penguat struktur ekonomi daerah, seperti, Mendorong kemudahan dan masuknya investasi. Memperkuat pembangunan infrastruktur prioritas. Menurunkan biaya transaksi ekonomi (transaction cost). Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Membuka lapangan kerja secara luas.
”Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.
Guna memastikan efektivitas kebijakan anggaran, Kemendagri meminta DPRD memperketat pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah agar seluruh belanja pembangunan dapat terukur secara transparan.
”Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” pungkasnya.
Agenda Rakernas ADKASI ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta deretan pejabat dari kementerian dan lembaga terkait. (*)












