BALI || JDN -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya krusial dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026), Ribka meluruskan persepsi mengenai fungsi audit oleh BPK.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan bukan merupakan upaya mencari celah kesalahan, melainkan instrumen evaluasi formal.
”Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” tegas Ribka.
Eks Penjabat Gubernur Papua Tengah ini menilai momentum pemeriksaan merupakan kesempatan emas untuk mempererat kolaborasi antara BPK, Kemendagri, dan Pemda. Tujuannya tetap bermuara pada satu titik: kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi.
Ia juga meminta para kepala daerah beserta jajarannya untuk membuang jauh sikap defensif dan menggantinya dengan keterbukaan informasi.
”Para kepala daerah harus bersikap kooperatif, transparan, dan komunikatif selama proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya di hadapan para pejabat daerah yang hadir.
Salah satu poin krusial yang disorot Wamendagri adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai “senjata” transparansi. Ribka mengungkapkan bahwa dari total 546 Pemda di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah mengintegrasikan sistem keuangannya ke dalam SIPD.
Meskipun demikian, ia mengakui masih ada 22 daerah yang tertinggal akibat kendala infrastruktur dan jaringan. Ia mendorong agar kendala tersebut segera diatasi agar pengawasan lintas lembaga dapat berjalan efektif.
”Harus memanfaatkan SIPD ini, karena dengan sistem SIPD ini tentunya BPK juga dapat mengakses, KPK, dan juga semua aktivitas pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ini ada di SIPD,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, di antaranya Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi, serta jajaran Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Inspektur di wilayah lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.(*)

















