Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Akselerasi Tata Kelola Kesehatan Papua, Wamendagri Gandeng RSUP Dr. Sardjito Benahi Tiga RSUD Utama

×

Akselerasi Tata Kelola Kesehatan Papua, Wamendagri Gandeng RSUP Dr. Sardjito Benahi Tiga RSUD Utama

Sebarkan artikel ini

JAYAPURA || JDN – Pemerintah pusat resmi memulai langkah konkret untuk membedah dan memperbaiki karut-marut tata kelola pelayanan kesehatan di Provinsi Papua. Fokus utama saat ini diarahkan pada penguatan manajemen tiga rumah sakit besar melalui pendampingan intensif dari pakar kesehatan nasional.

​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap berbagai kendala pelayanan yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin bimbingan teknis (Bimtek) daring bersama jajaran direktur rumah sakit di Jayapura, Jumat (27/3/2026).

​Ribka menjelaskan bahwa perbaikan ini bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan tindak lanjut dari observasi lapangan pada 13 Maret 2026 dan rapat koordinasi bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan, Direktur BUMD, serta Forkopimda Papua pada 17 Maret 2026.

​“Kami berkomitmen dan terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan di Provinsi Papua,” tegas Ribka.

​Beberapa persoalan krusial yang ditemukan di RSUD Yowari, misalnya, akan segera diselesaikan secara paralel, meliputi Penyelesaian status legalitas sertifikat tanah rumah sakit, Peningkatan aspek keamanan melalui keberadaan pos Polri di area RS.

​Kolaborasi Strategis dengan RSUP dr. Sardjito ​Sebagai langkah akselerasi, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan telah menunjuk RSUP dr. Sardjito Yogyakarta sebagai mentor bagi tiga RSUD di Papua.

​“Berdasarkan SK Dirjen Kesehatan Lanjutan, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta ditugaskan melakukan pendampingan terhadap tiga rumah sakit di Provinsi Papua, yaitu RSUD Dok II, RSUD Abepura, dan RSUD Yowari,” ungkap Wamendagri.

​Dalam skema pendampingan ini, setiap RSUD diwajibkan mengirimkan minimal sembilan pimpinan dan staf kunci, mulai dari Direktur hingga kepala bidang pelayanan dan keuangan, untuk menyerap langsung praktik terbaik (best practice) di Yogyakarta.

​“Nanti mereka akan Bimtek di sana, melihat langsung bagaimana tata kelola yang ideal. Rekomendasi ini datang langsung dari Kementerian Kesehatan,” tambahnya.

​Untuk memastikan program ini berjalan tanpa kendala teknis, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri akan memfasilitasi seluruh akomodasi dan transportasi peserta selama berada di Yogyakarta melalui Balai BPSDM setempat.

​Ribka menekankan bahwa pertemuan tatap muka selama minimal dua hari akan menjadi kunci efektivitas transformasi manajemen ini. Ia memastikan proses ini akan dipantau langsung oleh pimpinan tinggi negara.

​“Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan sangat mendukung dan beliau-beliau langsung memantau. Saya akan membimbing terus sampai rumah sakit ini benar-benar berjalan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan,” pungkasnya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *