BOYOLALI, JATENG || JDN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan barometer utama kemajuan bangsa. Sebagai garda terdepan pelayanan publik dan penggerak ekonomi berbasis potensi lokal, kemajuan desa menjadi penentu arah masa depan pembangunan nasional.
“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” ujar Wiyagus saat membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).
Dalam sambutannya, Wiyagus menggarisbawahi bahwa visi besar Indonesia Emas 2045 mustahil tercapai tanpa tata kelola pemerintahan yang bersih dan pembangunan inklusif di 75.266 desa serta 8.496 kelurahan di seluruh penjuru negeri.
Pembangunan desa, lanjutnya, merupakan pilar prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini selaras dengan poin keenam Asta Cita, yang mendorong transformasi desa dari sekadar objek pembangunan menjadi subjek yang mandiri, berdaya, dan inovatif.
”Tren positif sudah terlihat dari meningkatnya jumlah desa berstatus berkembang dan maju. Capaian ini harus diiringi transparansi, partisipasi masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tambahnya.
Wamendagri juga menyoroti peran strategis ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Inovasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak rantai pasok pangan nasional, khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Wiyagus mendorong agar Kopdeskel bersinergi aktif dalam penyediaan bahan pangan lokal, sehingga hasil produksi petani dan peternak desa memiliki akses pasar yang pasti dan berkelanjutan.
Di tengah suasana peringatan Hari Desa Nasional 2026 tersebut, Wiyagus juga menyampaikan rasa duka mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia mengingatkan bahwa kemandirian desa harus dibarengi dengan ketangguhan (resiliensi) terhadap bencana dan perubahan iklim.
”Perencanaan yang tepat, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan dana desa untuk mitigasi dan pemulihan pascabencana sangat krusial. Kesejahteraan masyarakat hanya bisa terjaga jika desa siap menghadapi dampak perubahan iklim,” tegas Wiyagus.(*)













