Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Spesialis Pencuri Ayam di Bangkalan Keok Saat Curi Motor: “Saya Tak Berbakat”

×

Spesialis Pencuri Ayam di Bangkalan Keok Saat Curi Motor: “Saya Tak Berbakat”

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN || JDN –  Reputasi SF (41) sebagai spesialis pencuri ayam berakhir tragis di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan. Pria asal Desa Binoh, Kecamatan Burneh ini diringkus setelah mencoba peruntungan mencuri sepeda motor Honda Beat, sebuah profesi yang diakuinya sendiri tidak ia kuasai.

​SF tidak sendirian. Polisi juga menggulung dua rekannya, AG (36) yang juga warga Desa Binoh, dan ZN (26), warga Desa Togubang, Kecamatan Geger. Ketiganya ditangkap saat tengah berkumpul di kediaman ZN pada Senin (13/4/2026).

​Momen menarik terjadi saat para tersangka digelandang menuju Mapolres Bangkalan. Di hadapan personel Opsnal, SF dengan nada pasrah mengakui bahwa dunia pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ternyata jauh lebih sulit dibandingkan mencuri unggas.

​”Keliling iya, cuma jarang dapat (motor). Sering balik tangan kosong. Saya hanya sering curi ayam,” aku SF jujur di dalam mobil petugas.

​Ia menceritakan bahwa aksi pencurian Honda Beat di Dusun Durbuk, Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah tersebut dilakukan bersama empat orang lainnya. Motor hasil curian itu pun telah berpindah tangan.

​”Kalau motor yang ada HP-nya, benar saya bersama empat orang, baru dapat itu. Saya sudah jujur mengaku. (Honda Beat) laku Rp 4.100.000,” tambahnya.

​Meski SF mengaku amatir dalam urusan motor, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan tidak lantas percaya begitu saja. Polisi menduga komplotan ini memiliki jaringan yang lebih luas.

​Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

​”Kami masih memburu satu tersangka lain berinisial HS (45), warga Desa Togubang, Kecamatan Geger, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKP Hafid.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana curanmor yang dilakukan para tersangka, di antaranya ​Satu unit HP (diduga milik korban). ​Satu unit Honda Vario (Nopol N 6523 ABR) yang digunakan sebagai sarana aksi. ​Satu buah kunci T, alat vital yang digunakan untuk membobol kendaraan.

​Kini, SF dan kawan-kawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Alibi “hanya spesialis ayam” dipastikan tidak akan meloloskan mereka dari jeratan hukum pencurian kendaraan bermotor yang membawa ancaman hukuman berat. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *