SUMENEP || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menggelar Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangkaian Penerimaan Terpadu Taruna/I Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Vidcon Mapolres Sumenep pada Kamis (4/6/2026) malam.
Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Sumenep, Kompol Widiarti S., S.H., serta dihadiri oleh jajaran panitia penerimaan dan unsur pengawas internal dari Propam, Siwas, serta Dokkes.
Dalam keterangannya, Kompol Widiarti menegaskan bahwa sidang terbuka ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui mekanisme ini, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) berhak melanjutkan perjuangan mereka ke tingkat Panitia Daerah (Panda) Jawa Timur.
”Sidang terbuka ini adalah komitmen nyata kami dalam mewujudkan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, pada seluruh rangkaian proses penerimaan anggota Polri,” ujar Kompol Widiarti, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir dalam sidang terbuka tersebut, terdapat 10 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Rikkes Tahap II di tingkat Polda Jatim. Rincian peserta yang memenuhi syarat adalah sebagai berikut Bintara PTU/SPKT: 9 peserta, Bintara Bakomsus Intelijen: 1 peserta,Tamtama Brimob 1 peserta.
Pihak Polres Sumenep juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta yang berhasil lolos tidak cepat puas, melainkan segera mempersiapkan fisik dan mental dengan matang untuk menghadapi tantangan di tahapan seleksi berikutnya. Integritas dan sportivitas harus tetap dijunjung tinggi oleh seluruh calon anggota pimpinan masa depan Polri tersebut.
Hingga berakhirnya acara, pelaksanaan sidang terbuka di Ruang Vidcon Polres Sumenep ini dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta kondusif. (MLDN)














