Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Ratusan Driver Ojol Kepung DPRD Jatim, Desak Pengesahan RUU Transportasi Online

×

Ratusan Driver Ojol Kepung DPRD Jatim, Desak Pengesahan RUU Transportasi Online

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN –  Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Online Nasional Adil Sejahtera (GERANAT’S) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Rabu (20/5/2026).

​Aksi yang bertajuk “Aksi Kebangkitan Ojol Nasional 2026” ini membawa misi utama mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online demi payung hukum yang jelas bagi para mitra pengemudi.

​Massa aksi memulai pergerakan sejak pagi hari dengan titik kumpul di Bundaran Cito. Sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan driver melakukan konvoi tertib melewati sejumlah rute strategis, mulai dari Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Mapolda Jatim, sebelum akhirnya memadati halaman depan Gedung DPRD Jatim.

​Selain berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan, sebagian massa juga melakukan aksi longmarch di sekitar area legislatif.

​Dalam aksi ini, GERANAT’S Jawa Timur membawa delapan poin tuntutan krusial yang dibagi untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Empat tuntutan untuk Pemerintah Pusat, ​Penyesuaian dan kenaikan tarif ojek online. ​Penerbitan regulasi resmi terkait logistik online. ​Kepastian regulasi tarif taksi online (4-wheel). Percepatan pengesahan UU Transportasi Online.

Empat tuntutan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ​Penolakan eksploitasi driver di kawasan zona merah. ​Evaluasi menyeluruh terhadap skema aplikator. ​Pelibatan organisasi driver dalam penyusunan regulasi daerah. ​Kejelasan mengenai mekanisme penggantian biaya parkir.

​Penanggung Jawab GERANAT’S Jawa Timur, Tito Ahmad, menegaskan bahwa turunnya para pengemudi ke jalan hari ini adalah demi memperjuangkan harkat dan perlindungan hukum yang selama ini dinilai abu-abu.

​“Undang-Undang Transportasi Online sangat penting agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan driver online di Indonesia,” ujar Tito Ahmad di sela-sela aksi.

​Sebagai langkah konkret, massa aksi menyerahkan petisi resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim agar aspirasi dari daerah ini didorong kuat ke tingkat pusat.

​Aksi yang berjalan kondusif ini langsung direspons oleh parlemen. Ketua DPRD Jawa Timur, Muhammad Musyafak Rouf, menemui langsung massa aksi di depan gerbang. Tak lama kemudian, perwakilan pengemudi diajak masuk untuk melakukan audiensi di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

​Dialog tersebut dihadiri oleh jajaran lintas sektoral, antara lain perwakilan Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, Biro Hukum Setda Provinsi Jatim, Polda Jatim, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim.

​Usai audiensi yang berlangsung dinamis, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf bersama Wakil Ketua Komisi D langsung naik ke atas mobil komando massa untuk membacakan hasil kesepakatan secara transparan.

​“Kami mendukung perjuangan teman-teman driver online terkait percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online yang saat ini sudah masuk Prolegnas 2026 di DPR RI,” tegas Musyafak Rouf di hadapan ratusan demonstran.

​Selain memberikan dukungan moral dan politik, DPRD Jawa Timur berkomitmen penuh untuk melibatkan GERANAT’S Jatim dalam mengawal draf regulasi transportasi online. Langkah ini diambil agar poin-poin lokal dari aspirasi para driver di Jawa Timur dapat terakomodasi secara utuh dalam kebijakan yang akan lahir.

​Sebagai bukti nyata komitmen politik tersebut, Ketua DPRD Jatim dan Wakil Ketua Komisi D menandatangani berita acara kesepakatan audiensi secara resmi, yang turut disaksikan dan ditandatangani oleh perwakilan driver, Tito Ahmad dan Puji Waluyo.

​Melalui aksi nasional ini, GERANAT’S berharap pemerintah daerah hingga pusat tidak lagi menutup mata dan serius menghadirkan regulasi yang berkeadilan demi kesejahteraan hidup dan perlindungan hukum seluruh pengemudi transportasi online di Indonesia. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *