Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polres Kediri Ringkus Pelaku Curanmor, Enam Unit Motor Dikembalikan ke Pemilik

×

Polres Kediri Ringkus Pelaku Curanmor, Enam Unit Motor Dikembalikan ke Pemilik

Sebarkan artikel ini

KEDIRI || JDN –  Komitmen Polres Kediri dalam menuntaskan tindak kriminalitas jalanan membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan yang meresahkan warga.

​Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri pada Rabu (29/4/2026) sore.

Tidak sekadar memaparkan hasil tangkapan, pihak kepolisian juga langsung menyerahkan barang bukti kendaraan kepada para pemilik sah.

​Kapolres Kediri mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan selama periode 2 hingga 22 April 2026.

​“Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap lima kasus, terdiri dari empat perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penggelapan kendaraan bermotor. Total ada lima tersangka yang telah kami amankan,” ujar AKBP Bramastyo di hadapan awak media.

​Dalam operasi ini, petugas menyita sedikitnya enam unit kendaraan roda dua (R2). Kapolres merinci bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi yang terencana, mulai dari penggunaan kunci palsu (kunci T), berpura-pura kendaraan mogok untuk memancing empati korban, hingga modus menyewa kendaraan untuk kemudian digadaikan secara ilegal.

​Satu hal yang menjadi sorotan dalam rilis tersebut adalah komitmen Polres Kediri untuk memberikan layanan tanpa pungutan biaya dalam proses pengambilan barang bukti.

​“Barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada korban tanpa dipungut biaya. Ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegas AKBP Bramastyo.

​Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari para korban yang hadir. Salah satu pemilik motor yang sempat hilang mengaku sangat terbantu dengan kinerja cepat kepolisian.

​“Motor yang hilang sudah kembali, tentu sangat membantu mobilitas saya lagi. Prosesnya juga jelas dan tidak berbelit, terima kasih Bapak Kapolres dan jajaran,” ungkap salah satu korban dengan nada lega.

​Meski para pelaku telah diringkus, AKBP Bramastyo tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan mandiri, seperti memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir.

​Polres Kediri juga mendorong partisipasi aktif warga untuk menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *