Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Selingkuh Kapus Robatal Sampang ke Penyidikan

×

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Selingkuh Kapus Robatal Sampang ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

​SAMPANG || JDN –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang resmi menaikkan status hukum kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, Benny Irawan, dengan stafnya berinisial IA. Perkara ini kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

​Keputusan peningkatan status hukum tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara internal.

​”Perkara ini sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan),” ujar Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, Sabtu (17/10/2026).

​Iptu Fajri menjelaskan, dalam menangani perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Sampang telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterangan lebih mendalam terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

​Salah satu saksi kunci yang dipanggil adalah D, yang merupakan istri sah dari Benny Irawan. Namun, D berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.

​”Salah satu saksi yang kami panggil yakni istri Benny berinisial D. Tapi, saat dipanggil pada Selasa kemarin yang bersangkutan mangkir. Sehingga kami jadwalkan pemanggilan kedua,” terang Fajri.

​Menurut Iptu Fajri, kesaksian dari D sangat krusial untuk membuat perkara ini terang benderang, terutama terkait kejelasan status hukum pernikahan antara D dan Benny Irawan.

​”Kami akan mintai keterangan sudah cerai apa belum antara D dengan Benny. Apakah masih sebagai pasangan sah atau tidak? Itu yang akan didalami,” paparnya.

​Menanggapi rumor yang beredar di masyarakat, Iptu Fajri secara tegas membantah adanya isu intimidasi oleh penyidik selama penanganan perkara ini. Ia menegaskan kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan.

​”Intinya akan kami proses sesuai mekanisme prosedur yang berlaku,” tegas Iptu Fajri. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *