KEDIRI KOTA || JDN – Polres Kediri Kota resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim guna memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Peluncuran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa (2/6/2026).
Pembentukan URC Satreskrim ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam memangkas waktu respons (response time) terhadap berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., unit taktis ini dipersiapkan untuk bergerak fleksibel dan cepat di lapangan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan bahwa kehadiran URC merupakan manifestasi nyata dari komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif bagi warga Kediri.
”URC Satreskrim dibentuk untuk memperkuat langkah preventif maupun represif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Dengan personel yang siap bergerak cepat, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Anggi usai peresmian.
Menurut Anggi, dinamika dan fluktuasi situasi keamanan saat ini menuntut kesiapsiagaan tinggi dari aparat penegak hukum. Personel kepolisian dituntut mampu bergerak cepat dan mengambil keputusan tepat di setiap tempat kejadian perkara (TKP). Oleh sebab itu, URC Satreskrim diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, memastikan bahwa seluruh personel yang tergabung dalam tim URC telah melalui pembekalan matang agar dapat bertindak profesional namun tetap humanis di lapangan.
”Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan, serta mendukung terwujudnya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” tegas AKP Achmad Elyasarif.
Melalui peresmian URC Satreskrim ini, Polres Kediri Kota berkomitmen meningkatkan efektivitas penanganan tindak kejahatan jalanan (street crime) maupun kriminalitas lainnya. Langkah ini sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang dapat diandalkan setiap saat. (MLDN)














