SIDOARJO || JDN – Dugaan praktik perjudian sabung ayam secara rutin di kawasan perbatasan Desa Klurak dan Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, memicu keresahan warga. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera turun ke lokasi untuk bertindak tegas dan memastikan ketertiban wilayah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi di lapangan, aktivitas yang diduga kuat mengindikasikan praktik judi sabung ayam tersebut dilaporkan masih kerap berlangsung secara berkala. Keresahan warga kian meningkat lantaran kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kendati demikian, laporan tersebut hingga kini masih didasarkan pada keterangan masyarakat setempat dan memerlukan verifikasi independen lebih lanjut di lokasi kejadian.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa keberadaan gelanggang sabung ayam tersebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan mereka.
“Warga sebenarnya sudah lama mengetahui adanya aktivitas tersebut. Kami berharap aparat datang dan melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga tidak muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat,” ujar narasumber tersebut.
Masyarakat mendesak jajaran Polsek Candi serta Polresta Sidoarjo untuk segera mengambil langkah konkret berupa inspeksi mendadak (sidak) atau pengecekan langsung ke titik lokasi perbatasan Klurak–Kalipecabean. Langkah ini dinilai krusial guna membuktikan kebenaran aduan publik sekaligus menindak tegas jika ditemukan unsur tindak pidana perjudian.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Warga berharap kepolisian dapat merespons aduan ini secara cepat, profesional, dan transparan demi menjaga keharmonisan serta ketenteraman di wilayah hukum Kecamatan Candi. (Red/MLDN)














