SURABAYA || JDN – Sebuah mobil ambulans yang seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat justru disalahgunakan untuk aksi kejahatan. Kepolisian Resektor (Polsek) Gubeng bersama Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang analis kesehatan yang nekat mencuri kursi besi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan armada ambulans.
Tersangka diketahui bernama Naufal (29), pria asal Sumenep, Madura, yang bekerja di salah satu klinik kesehatan di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan akses operasional kendaraan di tempat kerjanya untuk melancarkan aksi pencurian pada malam hingga dini hari.
“Pelaku memiliki akses terhadap ambulans di tempatnya bekerja. Kendaraan tersebut kemudian dipinjam lalu digunakan untuk mengangkut kursi besi yang menjadi sasaran pencurian,” ujar Luthfi saat memberikan keterangannya, Senin (10/8).
Dalam menjalankan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengendarai ambulans berkeliling kota untuk memantau fasilitas publik. Target utamanya adalah kursi besi taman milik Pemkot Surabaya yang baut penguncinya sudah terlepas atau longgar.
Kondisi tersebut memudahkan pelaku mengeksekusi barang tanpa perlu membongkar paksa atau merusak fasilitas secara mencolok. Untuk memperlancar proses pengangkutan, Naufal kerap memperdaya orang-orang di sekitar lokasi, seperti tukang becak hingga petugas kebersihan, dengan berpura-pura meminta bantuan.
“Pelaku mencari kursi besi yang penguncinya sudah tidak terpasang. Setelah menemukan, kursi tersebut dimasukkan ke ambulans dengan cara ditarik atau diangkat. Dalam beberapa kesempatan, pelaku meminta bantuan orang sekitar dengan memberikan upah,” jelas Luthfi.
Orang-orang yang membantu pengangkutan tersebut diberi imbalan uang tunai sekitar Rp20.000 tanpa menyadari bahwa mereka telah diajak melakukan tindak pidana.
Usai menaikkan kursi besi ke dalam ruang belakang ambulans, pelaku membawa dan menurunkan barang curian tersebut di kawasan Kaliwaron, Surabaya, sebelum akhirnya pulang.
Pada pagi harinya, pelaku berencana menjual kursi besi milik negara itu ke pengepul barang bekas (loak) dengan sistem timbang kiloan.
Namun, rekayasa kejahatan ini berhasil digagalkan. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang sedang berpatroli mencurigai keberadaan kursi taman Pemkot di lokasi penyimpan sementara tersebut.
Laporan dari Satpol PP langsung ditindaklanjuti oleh Petugas Reskrim Polsek Gubeng dengan mendatangi lokasi dan menginterogasi pelaku. Karena tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan maupun memberikan keterangan yang sah atas keberadaan fasilitas publik tersebut, Naufal langsung digelandang ke Mako Polsek Gubeng untuk proses hukum lebih lanjut. (MLDN)














