Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan, Tekan Pencemaran Udara di Hari Lingkungan Hidup

×

Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Kendaraan, Tekan Pencemaran Udara di Hari Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini

GRESIK || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi kendaraan bermotor massal di lingkungan Kantor Pemkab Gresik, Rabu (24/6/2026). Langkah konkret ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan mengusung tema “Sayangi Bumi” Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu”.

​Kegiatan yang didanai oleh APBD Kabupaten Gresik ini menyasar 100 unit kendaraan. Komposisinya terdiri dari 50 kendaraan dinas Pemkab Gresik, 30 kendaraan umum, 10 truk operasional kebersihan, serta 10 truk operasional taman. Agenda ini juga mendapat dukungan penuh dari sektor swasta, yakni PT Smelting dan PT Envillab Indonesia.

​Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, membuka langsung acara tersebut sekaligus menjadi peserta pertama yang mengujikan kendaraan dinasnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan dinas orang nomor dua di Pemkab Gresik itu lolos baku mutu emisi dan langsung ditempeli stiker tanda lulus.

​Dalam keterangannya, Wakil Bupati Gresik menegaskan bahwa komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup harus dibuktikan lewat tindakan yang nyata dan berkelanjutan.

​”Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujar Asluchul Alif di lokasi kegiatan.

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap agar kesadaran melakukan uji emisi ini bisa mengakar menjadi budaya baru di tengah masyarakat Gresik.

​Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa uji emisi ini merupakan implementasi dari regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam mengendalikan polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor.

​Menurut Sri, selain mengukur kadar polusi kendaraan, agenda ini menjadi ruang edukasi penting bagi pemilik kendaraan agar lebih disiplin dalam melakukan perawatan berkala.

​”Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” jelas Sri Subaidah.

​DLH Gresik memastikan, seluruh data hasil uji emisi hari ini akan diintegrasikan sebagai data pendukung untuk mengevaluasi kualitas udara daerah. Data tersebut nantinya akan menjadi basis formulasi kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik ke depan.

​Bagi kendaraan yang kedapatan belum memenuhi standar baku mutu emisi, Pemkab Gresik mengimbau pemiliknya untuk segera melakukan servis dan perbaikan di bengkel terkait agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

​Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah Pemkab Gresik, perwakilan perusahaan pendukung, Forkopimda Gresik, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya. Melalui aksi ini, Pemkab Gresik menegaskan kembali komitmennya dalam mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan wilayah yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (Berdy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *