Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Sengketa Lahan Eks HPL PT Semen Indonesia Memanas, Warga Desa Suci Gresik Beri Ultimatum

×

Sengketa Lahan Eks HPL PT Semen Indonesia Memanas, Warga Desa Suci Gresik Beri Ultimatum

Sebarkan artikel ini

GRESIK || JDN – Suasana rapat musyawarah penyelesaian polemik lahan eks Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik PT Semen Indonesia (PT SMI) di Ruang Grahita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, berlangsung dinamis dan memanas pada Selasa (30/6/2026). 

Aliansi Gerakan Tanah Rakyat (Gentar) bersama Forum Komunikasi Warga Suci (FKWS) secara tegas melayangkan ultimatum dan mendesak agar lahan yang telah habis masa berlakunya tersebut segera dikembalikan menjadi tanah negara.

​Rapat mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Gresik ini dipimpin langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BPN Provinsi Jawa Timur, BPN Gresik, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Pemerintah Desa Suci, perwakilan masyarakat, serta jajaran manajemen PT SMI.

​Dalam forum tersebut, Aliansi Gentar dan FKWS menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi massa apabila PT SMI kembali mengulur waktu terkait kepastian status hukum lahan yang dipersoalkan.

​Kepala Desa Suci, Achmad Rizal, S.E., menyatakan bahwa tuntutan warga didasari atas keinginan agar aset yang sudah tidak digunakan sesuai peruntukannya itu dapat membawa maslahat bagi publik.

​”Harapan masyarakat jelas, tanah yang masa HPL-nya sudah habis dikembalikan menjadi tanah negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Kami bukan meminta belas kasihan, tetapi memperjuangkan hak masyarakat atas aset negara yang sudah tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Achmad Rizal di hadapan forum.

​Rizal menambahkan, Pemerintah Desa Suci telah menyiapkan rencana konkret jika status tanah tersebut resmi kembali ke negara. Lahan tersebut diproyeksikan untuk pembangunan jalan poros desa sebagai jalur alternatif pengurai kemacetan akut di kawasan Dusun Panggang.

​”Kami mendukung penuh aspirasi masyarakat. Jika pihak perusahaan kembali menunda penyelesaian, maka masyarakat yang akan menentukan langkah berikutnya,” imbuh Rizal mengingatkan.

​Merespons tekanan dari pihak warga, Direktur PT SMI, Andoyo Raharjo, menyatakan bahwa pihaknya menampung seluruh aspirasi yang berkembang dalam audiensi. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan strategis ini memerlukan koordinasi tingkat tinggi dengan jajaran manajemen pusat.

​”Kami menerima seluruh masukan dari hasil audiensi ini. Kami mohon diberikan waktu karena keputusan ini tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua minggu. Kami akan berupaya secepat mungkin memperoleh keputusan dari kantor pusat,” ujar Andoyo.

​Di tempat yang sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berupaya mengambil jalan tengah. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang persuasif agar polemik ini menghasilkan solusi yang adil tanpa mencederai iklim investasi daerah.

​”Pertemuan ini dilandasi niat baik untuk mencari penyelesaian bersama. Kita percayakan proses ini kepada pihak-pihak yang berwenang dengan mengedepankan koordinasi yang baik demi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif,” terang Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.

​Ketua FKWS, Muhammad Fahlul Fadlul, memastikan bahwa arus bawah akan terus mengawal jalannya proses ini hingga keluar keputusan inkrah yang berpihak pada keadilan masyarakat.

​Menurut Fahlul, mayoritas unsur pemerintah dan instansi terkait yang hadir dalam rapat sebenarnya telah menunjukkan sinyal dukungan terhadap aspirasi warga. Namun, bola panas kini berada di tangan manajemen internal PT Semen Indonesia.

​Rapat mediasi tersebut berakhir dengan komitmen bersama dari seluruh lintas sektor untuk melanjutkan komunikasi secara intensif. Pemkab Gresik berharap, keputusan akhir nantinya mampu memberikan kepastian hukum, mengakomodasi kebutuhan fasilitas publik warga Suci, sekaligus menghadirkan keadilan yang berimbang bagi semua pihak. (MLDN/Berdy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *