NGANJUK || JDN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan maut yang menewaskan satu orang di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Hanya dalam waktu lima jam setelah menerima laporan, aparat penegak hukum berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku, Kamis (25/6/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi kekerasan kelompok ini menyasar rombongan warga yang sedang melintas, hingga menyebabkan kerusakan materil, korban luka-luka, dan satu korban jiwa.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus menonjol ini secara kilat.
“Benar, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret telah menangani dan mengungkap peristiwa pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Loceret. Hanya butuh waktu 5 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini kami tangani secara serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan saat dikonfirmasi.
AKBP Suria menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara hukum demi keadilan. Terhadap para pelaku yang masih berstatus di bawah umur (anak), Kapolres memastikan prosesnya akan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku.
”Kami pastikan seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak dengan tetap memperhatikan mekanisme peradilan anak,” tegasnya.
Dalam konferensi pers bersama awak media, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H., membeberkan kronologi kejadian. Peristiwa bermula saat rombongan korban yang mengendarai tiga unit sepeda motor melintas di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, dari arah timur menuju ke barat.
Namun, sesampainya di depan SDN Sukorejo, langkah rombongan tersebut terhenti secara paksa akibat dihadang oleh sekelompok pemuda.
“Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh, lalu dikeroyok secara bersama-sama. Dalam kejadian itu beberapa korban mengalami luka-luka, sedangkan satu korban berinisial MK meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala. Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan akibat dirusak oleh para pelaku,” terang Kompol Didid.
Dari hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian menetapkan peran masing-masing terduga pelaku. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama yang diduga kuat melempar batu hingga menyebabkan luka fatal pada korban. Mereka adalah FS (17) warga Kecamatan Nganjuk, serta MR (15) dan FI (14) yang merupakan warga Kecamatan Loceret.
Selain ketiga pelaku utama, polisi juga mengamankan sembilan pelaku lain yang masih berstatus anak, yakni AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RS (15), AT (16), FK (15), dan NF (16) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Loceret, serta RA (15) warga Kecamatan Nganjuk.
Sementara itu, dalam berkas perkara terpisah karena sudah masuk usia dewasa, polisi menahan dua tersangka lain, yaitu FP (18) warga Kecamatan Loceret dan MS (20) warga Kecamatan Berbek.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting guna memperkuat penyidikan, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban, batu bata merah, pecahan batu cor yang diduga digunakan untuk menyerang, serta hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.
Di akhir keterangannya, Kapolres Nganjuk kembali menegaskan bahwa respons cepat ini adalah komitmen nyata institusinya dalam menjaga kamtibmas dan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan yang meresahkan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKBP Suria. (Yanti)














