SAMPANG || JDN – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, pada Kamis (21/05/2026). Mereka menuntut Majelis Hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan guru tugas pondok pesantren.
Massa menilai, vonis maksimal sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi para pengajar di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hasan Basri, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus berpihak pada keadilan dan perlindungan korban.
“Kami berharap majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada terdakwa agar ada efek jera dan perlindungan hukum bagi guru tugas di pondok pesantren,” ujar Hasan saat membacakan pernyataan sikap.
Tidak hanya menuntut keadilan di persidangan, massa aksi juga melayangkan ultimatum keras kepada pihak terkait. Mereka mendesak adanya kejelasan dan transparansi terkait proses penanganan perkara ini dalam kurun waktu 1×24 jam.
Jika tuntutan tersebut diabaikan dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, massa mengancam akan kembali turun ke jalan dengan estimasi massa yang jauh lebih besar.
”Apabila tidak ada respons yang jelas, kami akan menggelar aksi susulan dengan jumlah peserta lebih besar hingga aktivitas (fasilitas publik/jalan) lumpuh,” ancam massa dalam tuntutannya.
Aksi solidaritas ini diklaim sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap moral bangsa serta demi menjaga marwah dan masa depan pondok pesantren di Madura. (MLDN)














