JAKARTA || JDN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan teknologi pengawasan udara ETLE Drone Patrol Presisi di lima titik strategis DKI Jakarta, Sabtu (14/2). Langkah ini merupakan upaya modernisasi pengawasan mobilitas di koridor utama yang menjadi jantung aktivitas bisnis dan perkantoran Ibu Kota.
Adapun lima titik yang menjadi fokus pengawasan meliputi, Jalan Gatot Subroto, Kawasan Senopati, Kawasan Gunawarman, Kawasan Adityawarman, Jalan TB Simatupang.
Operasi ini dilakukan di bawah arahan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, dengan supervisi teknis dari Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, serta kendali lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa penggunaan pesawat tanpa awak ini bukan sekadar pemantauan biasa. Drone tersebut dibekali kamera resolusi tinggi dan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
”Perangkat ini mampu memantau arus kendaraan secara menyeluruh, merekam pelanggaran secara objektif, serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dengan akurat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di bawahnya,” ujar Kombes Dwi dalam keterangannya, Sabtu (14/2).
Dwi merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi target utama di koridor strategis tersebut, di antaranya Pelanggaran sistem Ganjil Genap, Kendaraan yang melawan arus (contraflow ilegal), Pengendara motor tanpa helm SNI, Pengemudi di bawah umur atau pelajar tanpa SIM.
Penindakan ini berpijak pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 106, 281, 287, dan 291, serta regulasi pembatasan lalu lintas Pemprov DKI Jakarta.
Seluruh rekaman visual dari udara akan langsung terintegrasi ke sistem ETLE Nasional. Setelah data terverifikasi oleh petugas, surat konfirmasi pelanggaran elektronik akan diterbitkan dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan.
”Rekaman visual dari udara menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penegakan hukum,” tegas Dwi.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menekankan bahwa kehadiran teknologi ini bertujuan menciptakan transparansi dalam penegakan hukum di jalan raya.
Menurutnya, pengawasan udara memberikan dampak psikologis yang positif bagi pengendara.
”Pengawasan berbasis udara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek preventif yang kuat bagi masyarakat,” kata Brigjen Faizal.
Polri berharap dengan pengawasan yang konsisten dan berbasis teknologi, angka kecelakaan dapat ditekan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di titik-titik vital Jakarta semakin meningkat.(*)

















