SURABAYA || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (29/5/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, SE., MM., Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, serta jajaran kepala daerah dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 33 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Kabupaten Sampang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menegaskan bahwa audit berkala ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen krusial untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Laporan hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Yuan Candra Djaisin di hadapan para kepala daerah.
Pemeriksaan LKPD ini, lanjut Yuan, difokuskan untuk memastikan bahwa anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons penyerahan LHP tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara Pemkab Sampang dan BPK RI. Pria yang akrab disapa Aba Idi ini menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari komitmen kolektif seluruh jajarannya.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran,” tegas Aba Idi.
Penyerahan LHP LKPD TA 2025 ini sekaligus menjadi momentum krusial bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat luas. (MLDN)














