Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Gempur Peredaran Sabu di Tempat Hiburan Malam, Polres Situbondo Temukan Barang Bukti dan Geledah Pengunjung

×

Gempur Peredaran Sabu di Tempat Hiburan Malam, Polres Situbondo Temukan Barang Bukti dan Geledah Pengunjung

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO || JDN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo Polda Jawa Timur kian memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Komitmen penindakan tegas tersebut dibuktikan dengan ditemukannya paket diduga sabu saat razia skala besar di sebuah tempat hiburan malam di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/10/2026) malam.

​Operasi gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Miftakhul Huda, PS Kasatresnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, dan Kapolsek Situbondo Kota IPTU Mardi Hartoyo.

​Dalam penggeledahan di outlet milik seorang pria berinisial JP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing 0,26 gram dan 0,28 gram. Selain itu, polisi juga menyita pipet kaca berisi sisa kristal sabu, alat isap (bong), telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

​Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto guna memutus rantai peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat daerah.

​“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Situbondo,” tegas AKBP Bayu Anwar.

​Ia memastikan Polres Situbondo akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut tanpa pandang bulu.

​“Razia ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.

​Selain menggeledah fisik pemilik kafe, pemandu lagu (LC), dan para pengunjung, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Situbondo turut menggelar tes urine secara acak kepada 14 orang yang dicurigai di lokasi.

​Meski seluruh tes urine dari 14 orang tersebut menunjukkan hasil negatif, kepolisian tetap menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi guna kepentingan penyidikan, pengujian laboratorium, serta pengembangan kasus lebih lanjut.

 Bayu mengingatkan bahwa benteng pertahanan paling kuat dalam melawan narkoba adalah sinergitas yang kokoh antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

​“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkas Kapolres Situbondo. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *