SAMPANG || JDN – Kinerja pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Sampang kembali menuai kritik pedas dari masyarakat. Pasalnya, agenda persidangan di lembaga tersebut dinilai kerap molor hingga berjam-jam dari jadwal yang ditentukan. Kondisi ini memicu keluhan terkait efektivitas waktu dan kenyamanan bagi para pencari keadilan.
Kritik tajam tersebut disuarakan oleh Ketua DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf Assegaf. Menurutnya, ketidakpastian jadwal sidang mencerminkan lemahnya manajemen waktu dalam memberikan pelayanan hukum kepada publik.
Habib Yusuf menegaskan bahwa masyarakat, terutama keluarga terdakwa dan saksi yang datang dari jauh, seharusnya mendapatkan hak kepastian waktu.
“Sudah ada jadwal sidang, tetapi pelaksanaannya masih sering terlambat. Kondisi seperti ini tentu membuat keluarga terdakwa maupun pengunjung sidang harus menunggu cukup lama,” tegas Habib Yusuf, Rabu (13/5).
Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan jadwal sidang agar lebih tertib. Meski memahami adanya kendala teknis, ia menilai pelayanan publik di lembaga peradilan harus tetap menjadi prioritas utama.
Menanggapi sorotan tersebut, Humas PN Sampang, Naruddin, berdalih bahwa molornya jadwal merupakan dinamika yang berada di bawah otoritas hakim. Ia menyebutkan adanya faktor saling menunggu antar pihak yang terlibat.
Waktu dimulainya sidang sepenuhnya merupakan kewenangan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara. Seringkali persidangan tertunda karena menunggu kesiapan dari penasihat hukum atau kelengkapan administrasi lainnya.
Senada dengan Naruddin, Juru Bicara PN Sampang, Eliyas Eko Setyo S.H., M.H., menambahkan bahwa beban perkara yang tinggi menjadi faktor utama keterlambatan.
“Dalam persidangan ada beberapa tahapan yang harus dijalani, termasuk pemeriksaan saksi dan pembuktian. Agenda sidang juga cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu tersendiri yang memengaruhi jadwal sidang berikutnya,” ungkap Eliyas.
Meski memberikan pembelaan secara teknis, pihak PN Sampang menyatakan tidak menutup telinga terhadap keluhan masyarakat. Eliyas memastikan bahwa kritik dari DPP Ormas Gaib akan dijadikan bahan evaluasi internal.
“Masukan dari masyarakat akan kami tampung dan disampaikan kepada majelis hakim agar pelaksanaan sidang tidak terlalu molor,” pungkasnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih berharap adanya koordinasi yang lebih solid antara pihak pengadilan, kejaksaan, dan penasihat hukum agar asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di PN Sampang. (MDLN)














