GRESIK || JDN – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan publik di lingkungan Mapolres Gresik pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin seluruh layanan kepolisian berjalan optimal, cepat, dan responsif bagi masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres fokus pada dua titik krusial, sentra pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang kendali Hotline 110. Pemantauan ini bertujuan memastikan transparansi serta kenyamanan warga dalam mengurus administrasi maupun menyampaikan aduan darurat.
Saat memantau ruang SKCK, AKBP Ramadhan Nasution menyempatkan diri berdialog langsung dengan petugas dan pemohon. Ia menegaskan bahwa profesionalisme personel adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menambahkan bahwa transformasi pelayanan publik merupakan prioritas utama Polri guna memperkuat kredibilitas institusi di mata masyarakat.
Sistem pelayanan SKCK yang kini terintegrasi secara daring (online) mendapat respon positif. Digitalisasi ini dinilai memangkas birokrasi dan waktu tunggu secara signifikan.
Salah satu pemohon SKCK mengungkapkan kepuasannya terhadap efisiensi sistem baru ini.
“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ujarnya di lokasi.
Selain layanan administrasi, Kapolres juga memastikan kesiapsiagaan operator Hotline 110. Layanan ini merupakan garda terdepan dalam merespons gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta situasi darurat di wilayah hukum Gresik selama 24 jam penuh.
Sebagai alternatif pengaduan, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan “Lapor Cak Rama” melalui nomor WhatsApp 0811-8800-2006.
Melalui sidak rutin ini, Polres Gresik berkomitmen untuk terus menjaga Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang prima serta menghadirkan sosok Polri yang responsif dan terpercaya bagi seluruh lapisan warga. (Berdy)














