SURABAYA || JDN – Nasib naas menimpa Pitono (29), seorang pedagang bendera musiman asal Kabupaten Blitar. Harapan mengadu nasib di Kota Surabaya berubah menjadi cobaan berat setelah tas ransel berisi uang tunai Rp57 juta dan dokumen penting miliknya raib dicuri saat ia tertidur di lapak dagangannya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di lapak bendera Jalan Jolotundo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa dini hari (11/8/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Korban yang tercatat sebagai warga Dusun Sidorejo RT 04 RW 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar ini biasa beristirahat di area tempatnya berjualan.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/282/B/VIII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSH, korban baru menyadari tas ransel merek ALTO warna hitam abu-abu yang diletakkan persis di sampingnya telah hilang saat ia terbangun.
”Pelapor tertidur di lapak. Saat terbangun, tas ranselnya sudah tidak ada di tempat,” tulis keterangan resmi dalam laporan yang diterima Polsek Tambaksari.
Sadar menjadi korban kejahatan, Pitono mendatangi Mapolsek Tambaksari pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dalam laporannya, korban menerangkan bahwa tas yang digondol pelaku tidak hanya berisi uang tunai sebesar Rp57.000.000, tetapi juga pakaian pribadi, KTP, SIM A, SIM C, serta STNK mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi AG 8446 KL.
Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp57 juta. Kasus ini kini diproses oleh kepolisian sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, terdapat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang menyorot pergerakan seseorang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Beberapa warga setempat mengaku mengenali ciri-ciri sosok dalam rekaman tersebut dan menyebutkan inisial R, warga kawasan Pacar Keling, Surabaya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan liar yang membutuhkan verifikasi teknis dan penyelidikan mendalam.
Tak hanya soal rekaman CCTV, beredar pula rumor di tengah warga bahwa uang hasil kejahatan tersebut diduga telah digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Beat.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian yang membenarkan kaitan antara transaksi sepeda motor tersebut dengan uang milik korban yang hilang.
Mengingat besarnya jumlah kerugian dan pentingnya dokumen yang hilang, korban berharap Unit Reskrim Polsek Tambaksari dapat bergerak cepat. Penelusuran CCTV secara detail, pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi, hingga pelacakan dugaan aliran dana menjadi krusial sebelum jejak pelaku makin kabur.
Selain menanti titik terang pelaku, korban juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang lebih terperinci terkait detail laporan polisinya agar seluruh kronologi dan daftar barang hilang tercatat secara presisi demi kepastian hukum.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang beraktivitas di ruang terbuka, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat terbuka tanpa pengawasan ketat. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait insiden ini diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat. (Red/Limbad86)














