Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBudaya

Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Surabaya, Sejumlah Anggota Dewan Dipanggil

×

Kejari Tanjung Perak Selidiki Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Surabaya, Sejumlah Anggota Dewan Dipanggil

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mulai bergerak mengusut dugaan penyelewengan dana jaring aspirasi masyarakat (reses) DPRD Kota Surabaya. Korps Adhyaksa dikabarkan telah memanggil sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C untuk dimintai keterangan pada Senin (25/5/2026).

​Langkah hukum ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Informatif (AMI) terkait indikasi penyimpangan anggaran negara tersebut.

​Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, S.H., M.H., tidak membantah adanya proses hukum yang sedang berjalan.

Kendati demikian, Iswara menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

​”Terkait dengan pemeriksaan yang dana reses, karena tahap pengumpulan data dan informasi, belum dapat kami berstatement apa-apa. Ditunggu saja prosesnya,” ujar Iswara saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (25/5/2026).

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusutan ini bermula dari laporan AMI yang membidik dua oknum anggota legislatif dari Komisi B dan C DPRD Kota Surabaya. Mereka diduga kuat memanipulasi penggunaan dana reses yang seharusnya disalurkan untuk menyerap aspirasi konstituen.

​Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Kejari Tanjung Perak masih terus melakukan pendalaman materi melalui pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

​Sementara itu, demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) sesuai kode etik jurnalistik, upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait di Komisi B dan C DPRD Kota Surabaya, serta pihak terlapor guna mendapatkan klarifikasi resmi. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *