Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Gerebek Rumah Kosong di Palengaan, Polres Pamekasan Bekuk Pengguna Sabu

×

Gerebek Rumah Kosong di Palengaan, Polres Pamekasan Bekuk Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || JDN – Jajaran Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Palengaan berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AM (30). Penangkapan ini merupakan bagian dari gelaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

​Pria asal Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan tersebut ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kosong di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, pada Jumat (14/8/2026) sekira pukul 21.32 WIB.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyambut Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah hukum Pamekasan.

​”Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi, Sabtu (15/8/2026).

​Dalam penggerebekan di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, ​1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. ​1 buah alat isap (bong) dari bahan plastik. ​1 unit ponsel merek Vivo beserta pengisi daya (charger). 1 buah korek api gas kondisi rusak.

​Guna kepentingan proses hukum, terduga pelaku AM beserta seluruh barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

​Atas keberhasilan pengungkapan ini, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani memberikan informasi. IPDA Yoni Evan Pratama juga mengimbau masyarakat untuk terus memperkuat sinergi bersama kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *