Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPeristiwa

Ibu di Pamekasan Diduga Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Polisi Dalami Riwayat Gangguan Jiwa Pelaku

×

Ibu di Pamekasan Diduga Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Polisi Dalami Riwayat Gangguan Jiwa Pelaku

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || JDN – Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (17/8/2026). Seorang wanita berinisial DA (31) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan anak kandungnya, TD (10), meninggal dunia.

​Aksi cepat tanggap jajaran Polsek Pademawu bersama Satreskrim Polres Pamekasan membuahkan hasil dengan mengamankan terduga pelaku tak lama setelah kejadian.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi insiden kelam tersebut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

​”Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Terduga pelaku (DA) meminta ibu kandungnya—yang merupakan nenek korban—pergi meninggalkan rumah untuk membeli makanan bersama dua anaknya yang lain.

​Situasi rumah yang mendadak sepi, hanya menyisakan pelaku dan korban, diduga dimanfaatkan DA untuk melakukan penganiayaan berat terhadap putri kandungnya.

​Sekitar pukul 11.00 WIB, sang nenek kembali ke rumah dan mendapati cucunya (TD) sudah tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah. Warga setempat yang panik langsung menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Pademawu, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, akibat luka parah yang diderita, nyawa korban tidak dapat tertolong.

​Proses penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis. Ketika nenek korban kembali dari fasilitas medis, rumah tempat kejadian perkara sudah terkunci rapat dari dalam.

​”Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” terang Kasihumas.

​Dari hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pihak keluarga di TKP, terduga pelaku diketahui memiliki rekam medis terkait gangguan kejiwaan. Meski sebelumnya dinyatakan sempat membaik, kondisi kesehatan mental pelaku dilaporkan kembali memburuk dalam beberapa hari terakhir.

​”Berdasarkan keterangan keluarga, kondisi kejiwaan pelaku dilaporkan kambuh dalam empat hari terakhir dan masih dalam masa konsumsi obat penenang/jiwa,” tambah IPDA Yoni.

​Saat ini, DA beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau telah diamankan di Mapolres Pamekasan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

​”Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” pungkas IPDA Yoni Evan. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *