PAMEKASAN || JDN – Tim URC Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat meringkus terduga pelaku penganiayaan berat berinisial CAF di wilayah Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Aksi pembacokan tersebut mengakibatkan satu orang menderita luka parah di bagian kepala, sementara pelaku terindikasi kuat sebagai pengguna narkoba.
Peristiwa penganiayaan berat itu menyasar korban berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan. Akibat sabetan senjata tajam pelaku, korban mengalami luka bacok serius pada bagian kepala samping kiri dan harus menjalani penanganan medis secara intensif.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mewakili Kapolres Pamekasan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah insiden berdarah itu terjadi.
”Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi, Rabu (19/8/2026).
Selain mengamankan CAF dan barang bukti yang digunakan saat beraksi, hasil pemeriksaan awal kepolisian mengungkap fakta lain. Pelaku diketahui terindikasi aktif sebagai pengguna obat-obatan terlarang.
Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan kini tengah mendalami apakah aksi nekat pembacokan tersebut dilakukan di bawah pengaruh zat narkotika atau dipicu oleh motif lain.
”Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” pungkas IPDA Yoni. (MLDN)














