Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Urusan Charger, Pria di Gresik Ancam Petugas J&T Pakai Celurit

×

Gara-Gara Urusan Charger, Pria di Gresik Ancam Petugas J&T Pakai Celurit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK || JDN – Kepolisian Sektor (Polsek) Gresik Kota tengah mendalami kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kantor ekspedisi J&T, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik. Insiden yang dipicu oleh kesalahpahaman sepele ini sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

​Kapolres Gresik melalui Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan 110 pada Senin (9/3/2026).

Example 300x600

​Peristiwa bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Terduga pelaku berinisial MD mendatangi kantor J&T di Jalan Usman Sadar No. 69 untuk mengambil paket gantungan kunci.

​Masalah muncul ketika MD hendak mengecek nomor resi di ponselnya, namun baterai perangkat tersebut nyaris habis. MD kemudian berniat meminjam pengisi daya (charger) kepada petugas ekspedisi berinisial FE. Namun, permintaan tersebut berujung ketegangan. MD mengaku tersinggung karena merasa dijawab dengan nada tinggi oleh petugas.

​Diselimuti emosi, MD pulang ke rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi. Tak lama kemudian, ia kembali ke kantor ekspedisi dan melabrak FE. Dalam perdebatan panas tersebut, MD diduga mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

​Iptu Muhammad Kevin Ramadhan menegaskan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, termasuk pelaku dan korban.

​“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku maupun korban. Kami tegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” ujar Iptu Kevin.

​Ia juga memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu kondusivitas wilayah Gresik. Pihak kepolisian berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi tindakan arogan yang melanggar hukum.

​“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan premanisme. Jika ada yang mencoba melakukan tindakan melawan hukum, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

​Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan keamanan melalui kanal resmi kepolisian.

​”Kami mengimbau kepada seluruh warga Gresik, bila mengetahui atau mengalami tindak pidana, silakan hubungi Call Center 110 atau layanan Lapor Cak RAMA di nomor 0811-8800-2006,” pungkas Iptu Kevin.(Berdy)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *