Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPeristiwa

Eks-Narapidana di Sampang Bacok Paman dan Adik Kandung, Polisi Ungkap Kronologi dan Motif

×

Eks-Narapidana di Sampang Bacok Paman dan Adik Kandung, Polisi Ungkap Kronologi dan Motif

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JSN – Aksi penganiayaan berat menggemparkan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Selasa malam (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB. Seorang pria berinisial LR (38) nekat membacok paman dan adik kandungnya sendiri hingga kritis.

​Pihak kepolisian bergerak cepat. Kurang dari 12 jam setelah peristiwa berdarah tersebut, terduga pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti.

​Peristiwa tragis ini menimpa dua orang korban yang merupakan kerabat dekat pelaku, yaitu J (47) selaku paman pelaku, dan SA (23) yang merupakan adik kandung pelaku. Akibat serangan senjata tajam tersebut, kedua korban mengalami luka yang sangat serius.

​Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan detail luka yang dialami para korban akibat amukan pelaku:

Korban J (Paman) Mengalami luka robek serius di bagian leher bawah telinga kanan sepanjang 20 sentimeter, serta luka robek parah di bagian perut hingga menyebabkan organ dalam (usus) terurai.

Korban SA (Adik) Mengalami luka robek di pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 sentimeter.

​”Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa aksi nekat LR dipicu oleh konflik keluarga yang sudah lama terpendam. Hubungan antara pelaku dan kedua korban diketahui tidak akur dan kerap diwarnai perselisihan.

“Motif sementara diduga karena hubungan antara korban dan terduga pelaku sudah lama tidak harmonis serta sering terjadi cekcok mulut. Pada malam kejadian, percekcokan kembali terjadi hingga berujung perkelahian yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat,” jelas AKP Eko.

Pihak kepolisian juga membenarkan status LR yang merupakan seorang residivis kasus pencurian. Ironisnya, pelaku baru saja menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum peristiwa pembacokan ini terjadi.

Dalam aksi tersebut, LR diduga menggunakan sebilah calok—senjata tajam tradisional yang biasa digunakan warga untuk membelah kelapa atau bambu. Alat tersebut kini telah disita polisi sebagai barang bukti.

Di tengah masyarakat, sempat beredar kabar burung yang menyebutkan bahwa bentrokan berdarah ini dipicu oleh sengketa harta warisan. Menanggapi rumor tersebut, pihak kepolisian memilih bersikap hati-hati dan menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pendalaman berbasis bukti.

“Polisi menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh motif dan kronologi peristiwa berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi,” tulis keterangan resmi pihak berwajib, mengimbau warga untuk tidak berspekulasi lebih jauh.

Guna mencegah konflik susulan atau aksi balas dendam antar-keluarga, Polres Sampang telah menerjunkan tim gabungan dari Unit Intelkam, Satreskrim, dan Polsek Sampang Kota untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait.

Saat ini, LR telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang. Ia terancam dijerat pasal penganiayaan berat dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka fisik serius, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. (MLDN/Sup)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *