GRESIK || JDN – Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Gempol, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Seorang pemuda asal Kabupaten Bojonegoro ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya pada Jumat (19/06/2026) siang. Korban diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya akibat depresi mendalam.
Merespons laporan cepat dari masyarakat, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., langsung memimpin personel piket fungsi bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Gresik serta petugas medis dari Puskesmas Kepatihan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, korban diketahui bernama Moh. Arifin (21), seorang karyawan swasta asal Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Jenazah korban pertama kali ditemukan sekira pukul 11.00 WIB.
Peristiwa memilukan ini terungkap saat rekan korban, Prapto Adi Saputro, dihubungi oleh kakak kandung korban, Wulan Eliyawati. Wulan meminta Prapto untuk mengecek kondisi adiknya di kamar kos milik Sdri. Minarti karena korban sulit dihubungi.
Saat memeriksa area kos, saksi terkejut menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di area kusen pintu kamar mandi. Dalam kondisi panik, saksi langsung meminta bantuan pemilik kos dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Menganti.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa setelah menerima pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi LPM/ /VI/2026, pihaknya langsung mengambil langkah taktis untuk memastikan penyebab kematian korban.
”Kami langsung bergerak cepat mengamankan TKP, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Gresik, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Ini penting untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain di balik kematian korban,” ujar AKP Arif Rahman tegas saat dikonfirmasi media.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar (visum et repertum) yang dilakukan bersama tim medis Puskesmas Kepatihan serta RSUD Ibnu Sina Gresik, petugas memastikan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian korban dinyatakan murni akibat jeratan pada leher yang menyumbat saluran pernapasan.
Di bawah arahan investigasi AKP Arif Rahman, petugas berhasil menggali motif di balik aksi nekat pemuda tersebut. Berdasarkan keterangan kakak kandung korban dan bukti digital, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan terakhirnya, korban mengungkapkan depresi mendalam lantaran hubungan asmaranya dengan sang kekasih kandas. Selain masalah asmara, korban juga mengeluhkan beban pikiran akibat terlilit banyak utang kepada rekan-rekannya, hingga akhirnya mengirimkan pesan berpamitan untuk pergi selamanya.
Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Moh. Arifin dan menerima kejadian ini sebagai musibah kedukaan. Keluarga korban juga secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi dalam (bedah mayat) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga. Pihaknya memastikan seluruh proses administrasi penyerahan jenazah berjalan lancar tanpa hambatan.
”Seluruh proses administrasi dan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Bojonegoro telah berjalan lancar dan kondusif,” pungkas AKP Arif Rahman. (Berdy/Pungky)














