Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal di Sukorame, Warga dan Media Desak Polres Lamongan Tindak Tegas Truk Tangki PT GAS

×

Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal di Sukorame, Warga dan Media Desak Polres Lamongan Tindak Tegas Truk Tangki PT GAS

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN || JDN – Tim investigasi media Radar bersama warga setempat mendatangi sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penitipan barang bukti aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Sukorame, Polres Lamongan. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran bahan bakar minyak (BBM) yang mencurigakan.

​Fokus investigasi tertuju pada satu unit truk tangki bernomor polisi K 9081 Y dengan logo PT Grha Anugrah Sinergy (PT GAS) yang saat ini terparkir di kawasan Sukorame, Lamongan. Kendaraan besar tersebut diduga kuat memuat BBM jenis solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen legalitas atau Letter of Delivery Order (LDO) yang sah.

​Masyarakat bersama pihak pelapor mendesak institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Lamongan, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan unit truk beserta pengemudinya. Pemeriksaan intensif dinilai krusial untuk mengungkap asal-usul komoditas tersebut secara terang benderang.

​”Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, kami khawatir ada upaya penghilangan barang bukti atau pengaburan fakta di lapangan,” ujar perwakilan warga di lokasi kejadian.

​Warga menilai aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan hantaman keras bagi sektor ekonomi masyarakat bawah. Ketika kuota solar bersubsidi atau regululer diselewengkan oleh oknum korporasi tak berizin, para petani dan nelayan yang menjadi korban utama.

​”Petani membutuhkan solar untuk mesin pompa air dan nelayan harus melaut. Akibat penyelewengan seperti ini, mereka dipaksa menghadapi kelangkaan dan tingginya harga solar, yang pada akhirnya merusak roda perekonomian daerah,” tambah warga dalam keterangannya.

​Solusi konkret yang mendesak saat ini adalah transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum. Pihak Polsek Sukorame dan Polres Lamongan diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan proses hukum yang akuntabel. Menurut warga, menunda pemeriksaan hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas mafia migas di Jawa Timur.

​Menyikapi situasi yang mulai ramai di jagat maya ini, tim investigasi bersama perwakilan elemen masyarakat menyerukan dan mengundang seluruh rekan jurnalis serta aktivis kemasyarakatan di Jawa Timur untuk turut mengawal kasus ini di lokasi.

​Solidaritas pers dan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta secara objektif, mendalam, dan tuntas, demi membela hak-hak masyarakat kecil yang dirugikan atas kelangkaan energi di daerah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan 

konfirmasi resmi dari pihak Polsek Sukorame, Polres Lamongan, maupun perwakilan PT GAS terkait kepemilikan dan legalitas dokumen truk tangki tersebut. (Tim Investigasi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *