Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Kasus Asusila Anak Panti Asuhan Belawan Mandek, Kapolda Sumut Didesak Tangkap DPO Fanolo Zai

×

Kasus Asusila Anak Panti Asuhan Belawan Mandek, Kapolda Sumut Didesak Tangkap DPO Fanolo Zai

Sebarkan artikel ini

MEDAN, JDN – Penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menimpa sejumlah anak di Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia hingga kini masih mengambang. Meski telah berjalan selama tiga bulan sejak bergulir pada Juli 2026, penyidik Polres Pelabuhan Belawan belum kunjung menangkap pelaku utama atas nama Fanolo Zai, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Lambannya penanganan kasus ini memicu keprihatinan publik dan desakan keras dari pihak kuasa hukum korban kepada Kapolda Sumatera Utara yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

​Kuasa hukum para korban, Mariyus Giawa, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tidak boleh berhenti sebatas penerbitan status DPO yang sudah menyentuh waktu dua bulan. 

Pihaknya mendesak jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk turun tangan langsung mengusut tuntas keberadaan pelaku.

​”Saya berharap dan optimis, dengan adanya Kapolda Sumut yang baru, pasti ada semangat dan gebrakan baru untuk menumpas segala bentuk kejahatan dan kriminal di Sumatera Utara ini. Salah satu harapan saya kepada Bapak Kapolda Sumut adalah agar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Panti Asuhan Yayasan Anak Terang Dunia ini segera dituntaskan secara transparan demi keadilan bagi para korban,” tegas Mariyus kepada wartawan, Sabtu (24/10/26).

​Mariyus menambahkan, masyarakat luas kini menanti langkah konkret dari pimpinan baru Polda Sumut untuk meringkus tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum.

​Tak hanya mendesak penangkapan Fanolo Zai, Mariyus juga meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan pengembangan perkara. Pihaknya mengklaim telah menyerahkan sejumlah alat bukti baru pada September lalu yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi keji tersebut.

​”Bukti-bukti tersebut berupa rekaman video, tangkapan layar percakapan, hingga foto yang mengonfirmasi adanya orang lain yang terlibat selain pelaku utama,” ujar Mariyus.

​Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memastikan setiap langkah hukum serta pengejaran terhadap Fanolo Zai berjalan maksimal hingga tersangka berhasil diamankan.

​Di akhir keterangannya, Mariyus menyampaikan aspirasi dan harapan besar para korban serta keluarga kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Pelabuhan Belawan agar perkara ini dijadikan perhatian khusus (atensi khusus). Penanganan yang tegas dan tuntas dinilai penting guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, serta berpihak pada perlindungan anak. (Red/M Muhajir)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *