SAMPANG || JDN – Duka mendalam menyelimuti Dusun Sabu’uk, Desa Junok, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. Tiga anak yang masih di bawah umur dan berstatus saudara kandung, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah sumur atau embung air desa setempat pada Minggu, 14 Juni 2026.
Ketiga korban diidentifikasi berinisial AH (3, laki-laki), MH (3, laki-laki), dan Z (4, perempuan). Peristiwa memilukan ini diduga kuat terjadi akibat kecelakaan murni saat ketiga korban sedang bermain di sekitar area embung tanpa pengawasan orang dewasa.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekira pukul 11.00 WIB oleh seorang warga bernama Alfiya (45). Saat melintas di sekitar lokasi, ia dikejutkan dengan penampakan salah satu tubuh korban yang sudah dalam posisi mengambang di permukaan air.
”Saya langsung berteriak histeris dan memanggil warga lain untuk meminta pertolongan saat melihat ada anak mengambang,” ujar Alfiya dalam keterangan awalnya.
Mendengar teriakan tersebut, saksi lain bernama Madinatul Munawaroh (30) bersama warga sekitar langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Mengetahui bahwa korban sebelumnya pergi bermain bersama dua saudara kandungnya, warga berinisiatif melakukan pencarian lebih dalam dengan cara menyelam ke dasar embung.
Upaya tersebut membuahkan hasil pilu. Dua korban lainnya ditemukan tenggelam di dasar sumur. Ketiga korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, pihak medis menyatakan ketiga nyawa balita tersebut sudah tidak dapat tertolong.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian oleh salah satu warga, Ahmad Fatoni (54). Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sreseh (atau perwakilan instansi terkait) melalui rilis resminya membenarkan adanya insiden maut tersebut. Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan evakuasi korban, memeriksa saksi-saksi di lokasi, membuat laporan pengaduan, memintakan visum luar, serta melakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut.
”Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, modus operandi kejadian ini adalah kecelakaan sendiri (laka sendiri). Korban diduga terpeleset saat bermain di pinggir sumur,” jelas pihak kepolisian.
Menyikapi tragedi ini, pihak keluarga orang tua ketiga korban telah menyatakan keikhlasannya. Mereka membuat surat pernyataan resmi untuk tidak melakukan penuntutan secara hukum kepada pihak manapun, serta menerima kejadian ini sebagai musibah murni.
Sebagai informasi, TKP merupakan sumur atau embung air yang sehari-hari digunakan warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Berdasarkan aturan adat atau desa setempat, lokasi tersebut memang dilarang keras untuk digunakan sebagai tempat mandi maupun mencuci baju secara langsung di tempat.
Atas kejadian ini, pihak berwenang memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua.
”Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan, menjaga, dan mengawasi secara ketat putra-putrinya, terutama saat bermain di dekat area yang berpotensi rawan kecelakaan seperti embung atau sungai,” pungkas pihak kepolisian dalam catatannya.
Sementara itu, kerugian materiil akibat peristiwa ini dinyatakan nihil, namun duka psikologis yang ditinggalkan bagi keluarga dan warga desa dipastikan sangat mendalam. (MLDN)














