Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Desa Kwangsan Sidoarjo Diuji KPK RI Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional

×

Desa Kwangsan Sidoarjo Diuji KPK RI Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN –  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut dibuktikan dengan mendorong Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi tingkat nasional melalui peninjauan langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Rabu (29/7/2026).

​Monitoring lapangan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, serta perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali. 

Turut hadir jajaran Inspektorat dan DPMD Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Sidoarjo, Diskominfo Sidoarjo, jajaran Forkopimca Sedati, Pemerintah Desa Kwangsan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat setempat.

​Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penilai dari KPK RI dan Pemprov Jatim. Mimik menekankan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sebatas ajang kompetisi atau pemenuhan kelengkapan administrasi semata, melainkan langkah strategis membangun budaya integritas dari tingkatan birokrasi terdepan.

​”Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Hj. Mimik Idayana.

​Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo secara berkesinambungan terus memberikan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa. Hal ini penting agar tata kelola keuangan dan pelayanan di tingkat desa senantiasa berjalan efektif, akuntabel, dan terbebas dari praktik korupsi.

​Mimik berharap evaluasi monitoring ini dapat memicu peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Kwangsan sekaligus memantik motivasi bagi ratusan desa lainnya di Sidoarjo.

​”Kami berharap Desa Kwangsan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Seluruh perangkat desa harus terus menjaga keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan yang akuntabel, pelayanan publik yang prima, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa,” tegasnya.

​Tak lupa, ia mengajak partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya roda pemerintahan desa demi menciptakan transparansi yang berkelanjutan.

​”Mari kita jadikan program Desa Anti Korupsi sebagai gerakan bersama dalam membangun desa yang bersih, maju, mandiri, dan berintegritas demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin baik,” tutup Wakil Bupati.

​Perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan fase lanjutan pasca-penilaian di tingkat provinsi. Hasil dari verifikasi lapangan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

​”Sesi monitoring dan diskusi menjadi tahapan penting untuk memperkuat hasil penilaian sekaligus memastikan implementasi indikator Desa Anti Korupsi berjalan secara optimal. Ke depan, Desa Kwangsan diharapkan mampu mewakili Provinsi Jawa Timur pada penilaian Desa Anti Korupsi tingkat nasional dan nantinya keberhasilan Desa Kwangsan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” papar Agung.

​Di tempat yang sama, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menggarisbawahi bahwa program Desa Anti Korupsi dirancang atas keprihatinan KPK terhadap melonjaknya alokasi dana desa yang diiringi maraknya kasus hukum yang menjerat para kepala desa maupun perangkatnya.

​Andhika menegaskan bahwa predikat Desa Anti Korupsi tidak diukur dari piala atau hadiah material, melainkan dari keberhasilan membangun sistem tata kelola yang transparan sehingga memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi para pengelolanya.

​”Hadiah yang paling besar dari Desa Anti Korupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Andhika.

​Andhika pun mengapresiasi sinergi kuat antara Kepala Desa Kwangsan, BPD, dan masyarakat yang telah berbenah menerapkan prinsip good governance dan keterbukaan informasi hingga melangkah sejauh ini.

​Melalui agenda monitoring ini, Pemkab Sidoarjo optimistis nilai-nilai antikorupsi akan makin mengakar di masyarakat desa, sekaligus menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *