MOJOKERTO || JDN – Dunia profesi dan hukum saat ini tengah menghadapi tantangan moral yang serius. Fenomena runtuhnya integritas demi keuntungan materi jangka pendek mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Rikha menegaskan bahwa kehormatan dan harga diri jauh lebih utama daripada nilai materi yang bersifat sementara.
Menurutnya, uang dalam nominal kecil seperti dua juta rupiah mungkin terlihat berarti dalam sekejap, namun nilainya menjadi tidak ada artinya jika harus dibayar dengan runtuhnya kepercayaan dan nama baik yang telah dibangun bertahun-tahun.
”Uang bisa dicari kembali kapan saja. Tapi kepercayaan, integritas, dan nama baik membutuhkan proses panjang untuk dibangun, dan bisa runtuh hanya dalam satu keputusan yang salah,” ujar Rikha kepada media, Selasa (19/5).
Lebih lanjut, Rikha mengkritisi bagaimana rekam jejak seseorang diuji melalui perkara-perkara kecil. Ia menilai, sikap culas dalam urusan kecil merupakan cerminan ketidaklayakan seseorang untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar di masa depan.
“Bagaimana seseorang bisa dipercaya mengelola proyek miliaran hingga triliunan, jika menghadapi perkara kecil saja watak asli, karakter culas, dan niat buruk sudah terlihat jelas?” tuturnya retoris.
Rikha juga menyoroti realitas sosial saat ini yang dinilainya penuh sandiwara, di mana tidak sedikit oknum yang menggunakan topeng kebaikan hanya untuk menyembunyikan kepentingan pribadi.
Meskipun dinamika zaman terus berubah, ia mengimbau agar standar moral, etika, dan integritas tidak ikut merosot.
“Zaman boleh berubah, tetapi moral, etika, dan integritas tidak boleh ikut runtuh. Zaman edan diisi barisan preman, namun orang berprinsip tidak boleh kehilangan keberanian,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Advokat yang mengantongi berbagai sertifikasi profesional ini mengajak masyarakat umum maupun rekan sejawat untuk tetap teguh menjaga kehormatan diri di tengah kuatnya godaan materi.
Ia menekankan bahwa esensi nilai seorang manusia tidak pernah diukur dari seberapa banyak materi yang dimiliki, melainkan dari konsistensinya dalam menjaga amanah.
“Tetaplah menjadi pribadi yang menjaga kehormatan, karena nilai manusia tidak diukur dari banyaknya uang, melainkan dari bagaimana ia menjaga amanah dan martabatnya,” pungkas Rikha. (MLDN)














