BEKASI || JDN – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Langkah ini diambil untuk memastikan aset strategis negara terlindungi dari dinamika ancaman yang kian kompleks.
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengamanan Obvitnas tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polkam, Irjen Pol S. Tarigan, didampingi Asdep 1 Brigjen TNI Muhamad Sujono, di Hotel Avanzel, Cibubur, Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah masih rendahnya kepatuhan pengelola Obvitnas dalam menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
Berdasarkan data yang dipaparkan, banyak pengelola aset strategis belum memiliki payung hukum kerja sama resmi, baik berupa Memorandum of Understanding (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri.
Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, S.I.K., menegaskan pentingnya validasi data Obvitnas dan Objek Tertentu (Obter) di seluruh Indonesia. Menurutnya, pemutakhiran regulasi menjadi harga mati agar penerapan SMP memiliki landasan hukum yang kuat.
”Evaluasi ini penting agar pengamanan aset negara tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi benar-benar berbasis pada manajemen risiko yang standar dan terukur di seluruh sektor,” tegas pimpinan rapat dalam forum tersebut.
Rapat yang dihadiri lintas kementerian—mulai dari Kementerian Perindustrian, Pariwisata, Perhubungan, PUPR, hingga ESDM—ini menghasilkan tiga kesimpulan strategis:
1. Kemenko Polkam mendorong kementerian teknis meningkatkan pengawasan dan pengendalian (Wasdal). Regulasi lama harus segera diperbarui agar adaptif terhadap ancaman keamanan modern.
2. Validasi dan Audit Data, Akan dilakukan evaluasi total terhadap jumlah Obvitnas. Sektor Perhubungan (regulasi 2004) dan Pariwisata (regulasi 2016) menjadi prioritas karena aturannya dinilai sudah usang dan mendesak untuk direvisi.
3. Siaga Pengamanan May Day Menjelang peringatan Hari Buruh (May Day), koordinasi intensif dilakukan antara pengamanan internal perusahaan dengan Polri untuk menjamin stabilitas operasional di seluruh titik Obvitnas.
Melalui sinergi ini, Polri dan Kemenko Polkam berkomitmen menciptakan ekosistem industri yang aman dan terlindungi. Penguatan sistem keamanan ini diharapkan tidak hanya menjaga aset fisik, tetapi juga menjamin kenyamanan operasional yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.
Upaya proaktif ini menjadi sinyal tegas bahwa negara hadir dalam memitigasi risiko keamanan pada objek-objek yang menjadi tulang punggung hajat hidup orang banyak. (MLDN)














