Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Kawal Triliunan Rupiah, PKN Bentuk Satgas Pengawasan Masyarakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

×

Kawal Triliunan Rupiah, PKN Bentuk Satgas Pengawasan Masyarakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || JDN – Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengambil langkah berani untuk memastikan transparansi program raksasa pemerintah. Tepat pada Rabu (06/05/2026), PKN resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Masyarakat Terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas masifnya alokasi anggaran dalam UU APBN 2026 yang menempatkan MBG sebagai pilar utama kesejahteraan. PKN menilai, tanpa pengawasan ketat dari akar rumput, program kolosal ini rentan terhadap inefisiensi, kebocoran anggaran, hingga degradasi kualitas pangan.

​Pembentukan Satgas ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan berpijak pada regulasi yang kuat, di antaranya ​Perpres No. 83 Tahun 2024: Dasar pembentukan Badan Gizi Nasional, ​Perpres No. 115 Tahun 2025 Mandat tata kelola, pemantauan, dan evaluasi MBG., ​UU APBN Tahun 2026: Legalitas alokasi anggaran pendidikan dan kesejahteraan.

​Selain itu, Satgas akan bergerak berdasarkan Pedoman Teknis Badan Gizi Nasional yang mencakup standar distribusi, manajemen operasional, hingga ketentuan ketat mengenai higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbah (Manajemen Keamanan Pangan).

​Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan masyarakat adalah syarat mutlak dalam menjaga integritas program ini.

​”Hari ini kami menegaskan bahwa masyarakat bukan sekadar penonton atau objek penerima manfaat. Melalui Satgas ini, PKN akan menjadi mata dan telinga negara untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2026 benar-benar mewujud menjadi nutrisi berkualitas bagi anak bangsa, bukan menguap karena praktik koruptif atau manajemen yang sembrono,” tegas Patar. Rabu, 6/5/26.

​Patar menambahkan bahwa fokus Satgas tidak hanya terpaku pada audit administratif, tetapi terjun langsung ke lapangan untuk memantau aspek teknis yang sering kali terabaikan.

​”Kami tidak hanya memelototi angka di atas kertas. Satgas ini akan mengawasi langsung: apakah distribusi makanan tepat waktu? Apakah standar higienenya sesuai Manajemen Keamanan Pangan (MKP)? Hingga bagaimana pengelolaan limbah sisa pangannya,” lanjutnya.

​PKN juga mengeluarkan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain dengan anggaran MBG. Patar menjamin bahwa setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara serius melalui jalur hukum.

​”Jika ditemukan penyimpangan, PKN tidak akan segan melaporkannya secara hukum berdasarkan bukti-bukti faktual yang dikumpulkan tim Satgas di seluruh Indonesia,” pungkas Patar.

​Pembentukan Satgas ini menjadi manifestasi nyata kedaulatan rakyat dalam mengawal kebijakan publik. PKN kini menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dan berani melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan demi menjamin masa depan Generasi Emas Indonesia yang sehat dan cerdas. (Humas PKN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *