GRESIK || JDN – Guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik personel di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (8/5/2026).
Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri di lapangan berjalan sesuai koridor prosedur dan regulasi yang berlaku.
Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka, memimpin langsung jalannya pemeriksaan tersebut didampingi oleh jajaran tim teknis lainnya. Turut hadir mendampingi, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel pemegang senpi dari berbagai satuan kerja serta polsek jajaran.
AKBP Toni Sarjaka menjelaskan bahwa agenda ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolda Jatim Nomor 53/I/2026 terkait mitigasi dan pencegahan pelanggaran oleh Pegawai Negeri pada Polri.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi prima dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami juga meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senpi bagi setiap personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujar AKBP Toni.
Dalam prosesnya, tim melakukan audit ketat yang meliputi Pemeriksaan masa berlaku surat izin pemegang senjata api, Pengecekan kebersihan dan kelayakan fungsi mekanik senjata, Pencocokan nomor register senjata dengan database logistik Polri untuk menghindari ketidaksinkronan data.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini adalah langkah konkret untuk menjaga disiplin dan akuntabilitas anggota. Ia menekankan bahwa memegang senjata api merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang besar.
“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur. Senjata hanya digunakan untuk mendukung tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Ramadhan.
Melalui penertiban berkala ini, Polda Jawa Timur berkomitmen untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api di lapangan, sekaligus memastikan bahwa setiap personel yang dibekali senjata api memiliki kualifikasi mental dan administrasi yang layak. (Berdy)














