Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Perkuat Keamanan Digital, Polri dan Komdigi Bahas Penanganan Judi Online hingga Pencurian Kabel BTS

×

Perkuat Keamanan Digital, Polri dan Komdigi Bahas Penanganan Judi Online hingga Pencurian Kabel BTS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, JDN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepakat memperkuat sinergi strategis guna menjaga keamanan ruang digital nasional. Kesepakatan ini mengemuka dalam audiensi antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

​Pertemuan tersebut berfokus pada penanganan kejahatan siber yang kian marak, seperti judi online, penipuan daring (online scam), penyebaran berita bohong (hoax), hingga pengamanan fisik infrastruktur telekomunikasi nasional.

​Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat serta langkah penegakan hukum yang responsif. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam meredam potensi kejahatan di dunia maya.

​”Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik. Sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” tegas Kapolri.

​Ia menambahkan, ancaman kejahatan digital seperti love scam, judi online, penipuan daring, dan hoaks telah menjadi perhatian serius yang membutuhkan landasan hukum kuat serta regulasi mendalam. Kapolri optimistis pembaharuan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

​”Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ujar Kapolri.

​Pada kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa penanganan kejahatan siber memerlukan pendekatan menyeluruh (hybrid approach) yang menggabungkan edukasi preventif dan tindakan hukum yang tegas (enforcement).

​Sejumlah persoalan mendesak yang disoroti antara lain jual beli data pribadi, perundungan siber (cyberbullying), konten pornografi, serta misinformasi.

​”Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum (enforcement),” kata Meutya.

​Meutya turut menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan Polri dalam membongkar berbagai jaringan judi online lintas negara. Ia berharap koordinasi yang semakin solid ini dapat memutus mata rantai tindak pidana perjudian dan penipuan yang meresahkan publik.

​Selain aspek siber, audiensi tersebut juga menyoroti maraknya tindak pidana pencurian kabel telekomunikasi dan perangkat Base Transceiver Station (BTS) di pelbagai daerah. Aksi kriminal ini dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas dan kualitas layanan internet masyarakat.

​”Pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat BTS, berpotensi menyebabkan terganggunya layanan komunikasi masyarakat,” tutur Meutya seraya mengapresiasi penindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian infrastruktur.

​Sinergi antara Komdigi dan Polri ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menciptakan ekosistem digital Indonesia yang aman, andal, dan terpercaya, sejalan dengan prinsip layanan “Polisi Bersama Masyarakat” dalam merespons keresahan publik di era digital. (Red/MLDN)

​

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *