SAMPANG || JDN – Ketegangan mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (15/04/2026). Massa menuntut keadilan atas dugaan rekayasa hukum serta mendesak pembebasan seorang terdakwa yang dinilai tidak bersalah.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi sorotan publik setelah massa terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Massa aksi menyuarakan rapor merah terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sampang yang dianggap mencederai nilai-nilai keadilan.
Dalam orasinya, para demonstran secara spesifik membidik kinerja oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. LBH MADAS mendesak agar oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran prosedur atau tindakan curang segera diproses, baik secara pidana maupun etik melalui pengawasan internal kejaksaan.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang. Pimpinan kejaksaan jangan sekali-kali melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan dan bermain-main dengan hukum,” teriak salah satu orator di atas mobil komando.
Fokus utama massa adalah menuntut majelis hakim PN Sampang untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Samsul bin Marlawi. Menurut massa, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, Samsul dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.
Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, didampingi Fuad Cholili, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen nyata dalam mengawal masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan sistemik.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas. Kami hadir untuk memberikan tekanan moral agar institusi penegak hukum di Sampang kembali ke jalan yang benar,” tegas Roja di hadapan massa.
Pantauan di lapangan menunjukkan situasi sempat memanas saat massa mencoba merangsek masuk ke halaman kantor Pengadilan Negeri. Adu mulut dan saling dorong antara massa dan barisan pengamanan tak terhindarkan.
Namun, berkat negosiasi yang alot, situasi berhasil dikendalikan dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri maupun Kejaksaan Negeri Sampang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa tersebut. (*)

















