Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kuasa Hukum Keluarga Ustad Munaha Desak Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Para Terdakwa

×

Kuasa Hukum Keluarga Ustad Munaha Desak Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Para Terdakwa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PAMEKASAN || JDN  – Penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Ustad Munaha di Desa Lesong, Pamekasan, memasuki babak krusial. Kuasa hukum keluarga korban, Bung Taufik, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan guna mendesak penegakan hukum yang maksimal dan transparan, Senin (6/4).

​Kedatangan Bung Taufik bersama istri dan keluarga besar almarhum bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus memberikan masukan strategis terkait penguatan konstruksi pembuktian di persidangan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Example 300x600

​Dalam pernyataannya, Bung Taufik menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Ustad Munaha bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pembunuhan berencana yang tergolong sangat keji. Berdasarkan fakta dakwaan primer, ia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak ragu dalam memberikan tuntutan.

​“Kami mendesak agar para pelaku dituntut hukuman mati. Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan tidak manusiawi,” tegas Bung Taufik kepada awak media.

​Ia menambahkan bahwa tindakan para terdakwa sangat sadis. Selain diduga merencanakan pembunuhan, para pelaku juga diduga membakar jasad korban dan menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam milik almarhum.

​Bung Taufik juga memberikan catatan kritis kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ia meminta pimpinan korps adhyaksa tersebut memastikan jajarannya tetap berintegritas dan tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang beredar di luar persidangan.

​“Kami meminta Kejari Pamekasan tetap tegak lurus. Kami menyampaikan saran, bahkan kritik, agar pembuktian diperkuat. Hal ini sangat penting demi menjaga rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

​Pihaknya mengaku telah menyodorkan sejumlah poin penting untuk menyempurnakan konstruksi pembuktian agar dakwaan jaksa tidak mudah dipatahkan di persidangan.

​Keseriusan keluarga korban dalam mengawal kasus ini juga didasari oleh sikap para terdakwa selama proses persidangan. Bung Taufik menilai, keterangan yang diberikan para terdakwa di hadapan majelis hakim cenderung tidak kooperatif dan saling bertolak belakang.

​“Fakta persidangan menunjukkan keterangan mereka berbelit-belit dan tidak konsisten. Hal ini semakin memperkuat alasan bahwa mereka layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” imbuhnya.

​Menutup keterangannya, pihak keluarga berharap Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dapat melihat sisi kemanusiaan dan kekejaman yang dilakukan para pelaku.

​“Harapan kami, putusan hakim adalah hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup. Ini adalah perbuatan yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap tabir di balik kematian tragis Ustad Munaha.(AZIZ)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *