Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kecewa Dugaan Tebang Pilih, Aliansi Madura Indonesia Tuntut Kejati Jatim Usut Transparan Eks Jampidsus

×

Kecewa Dugaan Tebang Pilih, Aliansi Madura Indonesia Tuntut Kejati Jatim Usut Transparan Eks Jampidsus

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN  –  Unjuk rasa mewarnai Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Kamis (23/7). Massa yang terhimpun dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi protes dramatis dengan melemparkan telur busuk ke arah spanduk membentang bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

​Aksi pelemparan telur busuk tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman dan kekecewaan publik terhadap dugaan tebang pilih dalam penanganan sejumlah kasus penegakan hukum yang kini tengah menjadi sorotan nasional.

​Selain membentangkan spanduk besar dan melemparkan telur, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jatim. Penutupan jalan tersebut sempat memicu kemacetan lalu lintas di sekitar area lokasi kejadian sebelum akhirnya situasi terkendali.

​Koordinator Aksi, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan wujud kontrol sosial masyarakat demi memastikan supremasi hukum berjalan adil tanpa memandang jabatan atau kedudukan.

​”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” tegas Baihaki di sela-sela aksi.

​Dalam tuntutannya, AMI mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dan memproses hukum Febrie Adriansyah secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka meminta agar lembaga penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun.

​Situasi kembali kondusif setelah perwakilan Kejati Jawa Timur keluar menemui massa aksi untuk menerima aspirasi dan berdialog secara langsung. Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri secara tertib.

​Baihaki menambahkan, AMI berkomitmen akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang berkeadilan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *