Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Gus Yani Instruksikan Kades Laban Baru ‘Tancap Gas’ Tuntaskan Pelebaran Jalan

×

Gus Yani Instruksikan Kades Laban Baru ‘Tancap Gas’ Tuntaskan Pelebaran Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK || JDN – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), memberikan instruksi tegas kepada Mujiani yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Laban, Kecamatan Menganti. Gus Yani menekankan agar Kades baru segera mengeksekusi proyek pelebaran jalan utama guna mengurai kemacetan kronis di wilayah tersebut.

​Prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Balai Desa Laban pada Minggu (5/4/2026) ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan unsur pimpinan DPRD Gresik. Kehadiran para petinggi daerah ini menunjukkan bahwa transisi kepemimpinan di tingkat desa menjadi atensi serius pemerintah kabupaten.

Example 300x600

​Dalam sambutannya, Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Mujiani tidak memiliki waktu untuk fase adaptasi yang lama. Fokus utama yang dibebankan adalah koordinasi teknis terkait infrastruktur jalan yang selama ini menjadi keluhan warga.

​”Saya instruksikan kepada Kades yang baru dilantik, saudari Mujiani, agar segera melakukan koordinasi cepat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pelebaran jalan dari dua lajur menjadi empat lajur di Desa Laban adalah prioritas mendesak,” tegas Gus Yani.

​Beliau juga memperingatkan agar tidak ada hambatan birokrasi yang memperlambat proses pembangunan. 

“Jangan ada hambatan administratif yang menghalangi. Segera rapatkan barisan dengan perangkat desa, bangun komunikasi yang baik. Kami di Kabupaten akan backup penuh selama itu untuk kepentingan rakyat. Ini PR utama, langsung tancap gas!” imbuhnya.

​Menanggapi instruksi tersebut, Mujiani menyatakan kesiapannya untuk bekerja ekstra cepat mengingat sisa masa jabatannya hanya tersisa 18 bulan (1 tahun 6 bulan).

Sebagai bentuk komitmen, Mujiani secara terbuka membacakan 7 Poin Pakta Integritas yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang bersih.

​Mujiani bersumpah untuk menjauhkan diri dari praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

​”Waktu saya singkat, hanya 18 bulan. Maka dari itu, transparansi adalah harga mati. Saya membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan penyimpangan. Kami akan segera berkoordinasi untuk percepatan pelebaran jalan sesuai arahan Bapak Bupati,” ujar Mujiani optimis.

​Langkah cepat Kades Laban dalam merespons instruksi Bupati kini dinantikan oleh masyarakat Kecamatan Menganti. Realisasi proyek pelebaran jalan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan kepemimpinan Mujiani dalam masa jabatan antar waktu tersebut.

​Pihak-pihak terkait, termasuk elemen media dan masyarakat, diharapkan terus mengawal jalannya proyek infrastruktur ini guna memastikan anggaran negara digunakan secara tepat guna dan bebas dari penyelewengan.(Berdy/Vungky)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *